Kota Sukabumi

Di Balik Angka Inflasi 2,47 Persen, Kota Sukabumi Berjibaku Menjaga Harga dan Daya Beli Warga

×

Di Balik Angka Inflasi 2,47 Persen, Kota Sukabumi Berjibaku Menjaga Harga dan Daya Beli Warga

Sebarkan artikel ini
Inflasi Sukabumi

SUKABUMI –  Kondisi harga di Kota Sukabumi sepanjang Juli 2026 setidaknya memberikan kabar positif. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan Kota Sukabumi berada di angka 2,47 persen berdasarkan rilis 3 Agustus 2026.

Angka itu lebih rendah dibandingkan inflasi Jawa Barat sebesar 2,72 persen dan nasional yang mencapai 2,88 persen. Bahkan jika dilihat dari pergerakan harga secara bulanan, Kota Sukabumi mencatat deflasi 0,02 persen.

Namun bagi pemerintah daerah, angka tersebut bukan alasan untuk berpuas diri. Sebab, di balik statistik yang relatif terkendali, kebutuhan masyarakat terus berjalan setiap hari.

Harga beras, minyak goreng, telur, daging ayam hingga sayuran tetap menjadi perhatian karena perubahan kecil sekalipun dapat dirasakan langsung oleh rumah tangga.

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, melihat pengendalian inflasi bukan sekadar bagaimana pemerintah mengejar angka rendah dalam laporan statistik. Ukuran yang lebih penting adalah apakah masyarakat masih mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan harga yang wajar.

“Yang paling penting adalah bagaimana harga kebutuhan masyarakat tetap terkendali sehingga daya beli warga Sukabumi tetap terjaga. Ini yang menjadi perhatian kami,” ujar Ayep Zaki.

Karena itu, pemerintah tidak bekerja sendirian. Bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), pemantauan harga, ketersediaan stok dan jalur distribusi terus dilakukan.

Setiap potensi kenaikan harga perlu dibaca sejak awal, terutama pada komoditas pangan yang sangat sensitif terhadap perubahan cuaca, pasokan, musim panen maupun distribusi.

Sebab, ketika pasokan terganggu, harga bisa bergerak cepat. Ketika distribusi tersendat, pasar akan merespons. Dan ketika permintaan meningkat, tekanan harga pun dapat muncul.

Ayep menilai koordinasi menjadi kunci agar perubahan tersebut tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

“Pengendalian inflasi harus dilakukan bersama. Kami akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan agar pasokan dan distribusi kebutuhan masyarakat tetap aman,” katanya.

Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Sukabumi, Eneng Rahmi menjelaskan cerita inflasi Juli tidak hanya ditentukan oleh harga bahan pangan.

Ada tiga kelompok besar yang ikut membentuk pergerakan inflasi, yakni inflasi inti, harga yang diatur pemerintah atau administered prices, serta pangan bergejolak atau volatile food.

Pada kelompok inflasi inti, misalnya, momentum tahun ajaran baru ikut memberikan warna. Penyesuaian biaya pendidikan, mulai dari sekolah hingga bimbingan belajar, turut memengaruhi pergerakan harga.

Di luar itu, harga emas perhiasan dan tarif kontrak rumah juga menjadi bagian dari dinamika inflasi inti.

Sementara pada kelompok harga yang diatur pemerintah, bensin dan tarif cukai rokok, termasuk sigaret kretek mesin (SKM) serta sigaret kretek tangan (SKT), ikut memberikan tekanan terhadap pergerakan harga.

Ada pula kelompok pangan bergejolak yang pergerakannya paling mudah dirasakan masyarakat. Harga komoditas di kelompok ini sangat bergantung pada ketersediaan pasokan, cuaca, musim panen hingga kelancaran distribusi dari produsen menuju pasar.

Karena sifatnya yang mudah berubah, komoditas pangan menjadi salah satu titik yang terus diawasi pemerintah daerah.

Di tengah berbagai faktor yang berpotensi mendorong inflasi, kondisi pangan di Kota Sukabumi selama Juli masih tergolong aman.

Daging ayam ras, minyak goreng dan sejumlah komoditas hortikultura seperti wortel, jengkol serta ketimun masih bergerak dalam batas yang dinilai wajar.

Menariknya, bukan hanya harga yang stabil. Beberapa komoditas justru mengalami penurunan.

Harga daging ayam ras dan telur ayam ras tercatat turun. Salah satu faktor yang memengaruhi kondisi tersebut adalah melemahnya permintaan selama masa libur sekolah serta belum beroperasinya Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Bagi masyarakat, penurunan harga komoditas pangan tentu menjadi kabar yang melegakan. Namun bagi pemerintah, kondisi pasar tetap harus dipantau karena situasi dapat berubah sewaktu-waktu.

“Pergerakan harga pangan terus kami pantau. Ketika ada komoditas yang mulai mengalami kenaikan, kami melakukan koordinasi dan langkah antisipasi agar tidak berkembang menjadi gejolak harga,” jelas Eneng.

Pada akhirnya, inflasi bukan sekadar angka 2,47 persen yang tercatat dalam laporan. Di baliknya terdapat cerita tentang pasar, pedagang, konsumen, pasokan, distribusi dan kebijakan pemerintah yang saling berkelindan.

Kota Sukabumi boleh mencatat inflasi lebih rendah dibandingkan Jawa Barat dan nasional. Namun pekerjaan menjaga stabilitas harga belum selesai.

Selama masyarakat masih berbelanja dan kebutuhan pokok terus bergerak, pemerintah harus tetap memastikan pasokan tersedia, distribusi lancar dan harga berada dalam batas yang mampu dijangkau warga.

Sebab, bagi masyarakat, inflasi bukan sekadar istilah ekonomi. Inflasi terasa ketika uang belanja yang sama harus ditukar dengan barang yang semakin sedikit. Untuk itu, menjaga inflasi tetap terkendali pada akhirnya adalah tentang menjaga kemampuan warga Sukabumi untuk tetap memenuhi kebutuhan hidupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *