Kota Sukabumi

Lapas Kelas IIB Sukabumi Tes Urine Pegawai

×

Lapas Kelas IIB Sukabumi Tes Urine Pegawai

Sebarkan artikel ini
Lapas sukabumi Tes Urine

WARUDOYONG — Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi, dalam memberantas narkoba kembali diperkuat. Kali ini, sebanyak 20 pegawai menjalani tes urine secara mendadak usai apel pagi. Pemeriksaan tersebut, menjadi bagian dari program Labumi Bersinar atau Lapas Sukabumi Bersih dari Narkoba sekaligus pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Hasilnya, seluruh 20 sampel urine pegawai yang diperiksa dinyatakan negatif narkoba.

Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono mengatakan, tes urine mendadak tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam memastikan jajaran Lapas terbebas dari penyalahgunaan narkoba. “Labumi Bersinar dan P4GN merupakan komitmen bersama yang harus terus kita jaga. Tidak hanya Warga Binaan, tetapi jajaran pegawai juga harus menjadi bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba,” kata Budi kepada Radar Sukabumi, Selasa (22/9).

Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan secara mendadak setelah pelaksanaan apel dengan mengambil sampel urine dari 20 pegawai. “Hari ini, setelah apel, kami mengambil sampel urine secara mendadak terhadap 20 pegawai dan seluruhnya menunjukkan hasil negatif,” ujarnya.

Meski seluruh hasil pemeriksaan negatif, Budi menegaskan kondisi tersebut tidak membuat jajaran Lapas mengendurkan kewaspadaan. “Hasil negatif ini menjadi bagian dari komitmen kami, namun kewaspadaan harus tetap dijaga. Kami akan terus melakukan pemeriksaan dan langkah-langkah preventif secara berkala untuk memperkuat P4GN serta memastikan Lapas Sukabumi tetap bersih dari narkoba,” tegasnya.

Tes urine mendadak terhadap pegawai ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-61.OT.02.02 Tahun 2026 tentang peningkatan kewaspadaan dalam rangka deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Sebelumnya, pada Sabtu malam (19/9/2026), Lapas Kelas IIB Sukabumi juga melakukan inspeksi mendadak (Sidak) gabungan kamar hunian serta tes urine terhadap 50 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). “Kegiatan ini melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH), yakni unsur TNI, Polri, dan BNNK Sukabumi. Hasilnya, seluruh 50 sampel urine WBP juga dinyatakan negatif,” paparnya.

Dalam sidak tersebut, petugas juga tidak menemukan narkoba maupun alat komunikasi ilegal di dalam kamar hunian. Dengan demikian, pemeriksaan terhadap WBP dan pegawai Lapas Sukabumi dalam rangkaian kegiatan tersebut sama-sama menunjukkan hasil negatif. “Rangkaian pemeriksaan ini sekaligus menjadi upaya memperkuat pengawasan internal serta deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas,” cetusnya.

Langkah tersebut juga mendukung 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya pemberantasan peredaran narkoba dan berbagai modus penipuan di dalam Lapas dan Rutan. “Selain itu, kegiatan tersebut menjadi bagian dari implementasi 21 Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan, khususnya komitmen mewujudkan Lapas dan Rutan yang bersih dari handphone ilegal, peredaran narkoba, pungutan liar, serta penipuan,” pungkasnya. (Bam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *