sukabumimetro.com/ – Peluang kerja ke luar negeri menjadi salah satu alternatif untuk memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat Kota Sukabumi. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi terus mendorong peningkatan akses tersebut melalui jejaring kerja sama dengan lembaga pelatihan kerja (LPK), salah satunya LPK Ratu International Culinary Hospitality.
Kepala Disnaker Kota Sukabumi, Punjul Saepul Hayat, melepas keberangkatan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang akan bekerja ke Dubai melalui lembaga tersebut. Pelepasan ini menjadi bagian dari upaya membuka akses penempatan tenaga kerja di pasar kerja internasional.
Punjul mengatakan, keberangkatan tersebut merupakan tahap awal dari rencana pemberangkatan sekitar 30 CPMI ke sejumlah negara, yakni Dubai, Turki, dan Malaysia. Sementara pelepasan secara resmi oleh Wali Kota Sukabumi dijadwalkan berlangsung pada Senin mendatang.
“Ini merupakan pemberangkatan tahap awal. Secara keseluruhan ada sekitar 30 calon pekerja migran yang dipersiapkan untuk bekerja ke Dubai, Turki, dan Malaysia. Kami mendukung upaya perluasan kesempatan kerja ini agar masyarakat memiliki lebih banyak pilihan untuk mendapatkan pekerjaan,” ujar Punjul.
Menurutnya, peluang bekerja di luar negeri harus diimbangi dengan kesiapan kompetensi dan pemahaman terhadap prosedur penempatan pekerja migran. Karena itu, keberadaan LPK memiliki peran penting dalam mempersiapkan calon tenaga kerja agar mempunyai keterampilan sesuai kebutuhan negara tujuan.
“Kami berharap kerja sama dengan lembaga pelatihan kerja terus berkembang. Bukan hanya membuka peluang keberangkatan, tetapi juga memastikan calon pekerja memiliki keterampilan, kesiapan, dan pemahaman mengenai hak serta kewajibannya selama bekerja di luar negeri,” jelasnya.
Punjul juga mengingatkan para CPMI agar tidak mengabaikan aspek legalitas dan keselamatan kerja. Proses pemberangkatan harus mengikuti ketentuan yang berlaku sehingga pekerja mendapatkan perlindungan serta kepastian selama menjalankan pekerjaan di negara tujuan.
“Keselamatan dan prosedur resmi harus menjadi prioritas. Kami ingin masyarakat yang bekerja ke luar negeri mendapatkan kesempatan yang baik, tetapi juga terlindungi secara hukum. Jangan sampai tergiur peluang kerja tanpa memastikan legalitas perusahaan, dokumen, dan kontrak kerjanya,” tegasnya.
Disnaker Kota Sukabumi berharap perluasan jejaring dengan LPK dan pihak terkait dapat membuka lebih banyak kesempatan kerja, sekaligus mendorong tenaga kerja lokal meningkatkan kompetensi agar mampu bersaing di pasar kerja internasional. (ris)



