Selain fokus pada dugaan pemerasan, tim juga mendesak kepolisian mengusut tuntas indikasi penyalahgunaan narkotika. “Jika terbukti memenuhi unsur pidana, pelaku harus diproses sesuai hukum tanpa celah,” tandas Rafi.
Kasus Sukaraja 2 diharapkan menjadi titik balik perlindungan sekolah di Sukabumi. Tim Hukum Jabar Istimewa mengimbau seluruh guru dan kepala sekolah agar tidak gentar melaporkan intimidasi. “Kami siap mendampingi setiap sekolah yang mengalami hal serupa. Tidak boleh ada lagi pemerasan terhadap tenaga pendidik,” tutup Rafi.(den/d)

