SUKABUMI — Dunia pendidikan di Kabupaten Sukabumi kembali tercoreng oleh aksi intimidasi oknum wartawan gadungan berinisial AS (46). Peristiwa yang terjadi di SDN Sukaraja 2 pada Senin (31/8) itu memicu keprihatinan publik setelah videonya viral di media sosial.
AS mendatangi sekolah seorang diri, menagih uang berlangganan media sebesar Rp100.000. Karena dana BOS belum cair, Kepala SDN Sukaraja 2, Siti Juleha, menolak secara halus. Respons tersebut justru dibalas dengan amukan, makian, hingga perampasan ponsel seorang guru. Tak lama kemudian, aparat Polsek Sukaraja mengamankan pelaku. Pemeriksaan medis bahkan menunjukkan AS positif Amphetamine.
Kasus ini mendapat perhatian langsung Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ia memerintahkan Tim Hukum Jabar Istimewa Kabupaten Sukabumi untuk turun tangan mengawal proses hukum hingga pengadilan.
Anggota tim, Muhammad Rafi Nasution, menegaskan pendampingan ini adalah bentuk perlindungan nyata terhadap marwah pendidikan. “Kami hadir untuk mendampingi perkara ini. Terima kasih kepada Polres dan Polsek Sukaraja yang responsif. Kami akan kawal sampai pengadilan,” ujarnya, Rabu (2/9).
Rafi mengungkapkan, aksi AS bukan kali pertama. Berdasarkan informasi, pelaku sudah berulang kali mendatangi sekolah dengan modus serupa. Tim Hukum Jabar menegaskan perbedaan antara kerja jurnalistik sah dengan tindakan kriminal berkedok wartawan. “Kalau ada produk berita, itu wajar. Tapi kalau hanya meminta uang tanpa karya jurnalistik, itu pemerasan. Tidak boleh terjadi lagi di sekolah,” tegasnya.

