JAWA BARAT

BPBD Jabar Larang Pembakaran Lahan, Dorong Metode Kompos

×

BPBD Jabar Larang Pembakaran Lahan, Dorong Metode Kompos

Sebarkan artikel ini

BANDUNG – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jawa Barat kian serius. Hingga 31 Agustus 2026, tercatat 228,07 hektare lahan hangus terbakar di 178 desa/kelurahan. Menyikapi kondisi tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat melarang keras praktik pembakaran untuk pembersihan lahan.

Sebagai solusi, BPBD merilis panduan aman berbasis pengolahan vegetasi menjadi kompos dan mulsa penutup tanah. Kepala Pelaksana BPBD Jawa Barat, Teten Ali Mulku Engkun, menegaskan bahwa pembersihan lahan tidak harus mengandalkan api. “Cacahan pohon dapat dijadikan kompos dengan bantuan biodekomposer yang mempercepat pengomposan. Pembersihan lahan tidak harus mengandalkan api,” ujarnya di Bandung, Selasa.

Untuk lahan skala kecil, warga diimbau menggunakan alat manual seperti parang, sabit, dan cangkul. Sedangkan lahan luas dapat memanfaatkan peralatan mekanis. Vegetasi yang ditebang kemudian dikumpulkan, dicacah, lalu dimanfaatkan sebagai mulsa atau bahkan bahan kerajinan harian.

Teten menekankan, kombinasi cuaca panas, minim curah hujan, serta kelalaian manusia seperti pembakaran sengaja maupun puntung rokok sembarangan menjadi faktor utama meluasnya karhutla. Data BPBD Jabar menunjukkan tiga daerah dengan akumulasi kebakaran lahan terluas: Kabupaten Sukabumi (49,20 hektare), Kabupaten Majalengka (26,16 hektare), dan Kabupaten Bandung (24,80 hektare).