Kota Sukabumi

Pastikan Pangan Aman, Diskumindag Kota Sukabumi Sidak Pasar Pelita dan SPP

×

Pastikan Pangan Aman, Diskumindag Kota Sukabumi Sidak Pasar Pelita dan SPP

Sebarkan artikel ini
Diskumindag Kota Sukabumi Sidak Pasar Pelita
Kadiskumindag Kota Sukabumi saat melakukan sidak ke Pasar Pelita

CIKOLE – Untuk memastikan bahan pangan yang dijual dan dikonsumsi masyarakat memenuhi standar keamanan, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi bersama tim pengawas pangan Provinsi Jawa Barat melakukan inspeksi dan pengujian cepat (rapid test) terhadap sejumlah komoditas pangan segar di Pasar Pelita serta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Babakan Jampang, Kelurahan Cisarua.

Pengawasan dilakukan terhadap berbagai komoditas yang menjadi kebutuhan sehari-hari masyarakat, seperti sayuran, ikan kembung, dan daging ayam. Pemeriksaan dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan adanya residu pestisida pada sayuran maupun kandungan formalin pada produk perikanan dan unggas.

Kepala Diskumindag Kota Sukabumi, Een Rukmini, mengatakan hasil pengawasan menunjukkan seluruh sampel yang diuji memenuhi standar keamanan pangan. Tidak ditemukan kandungan pestisida yang melebihi ambang batas pada sayuran maupun zat berbahaya berupa formalin pada ikan dan ayam.

“Alhamdulillah kami telah menuntaskan pengawasan pangan di Pasar Pelita Kota Sukabumi. Hasil rapid test menunjukkan seluruh sampel negatif. Sayuran negatif residu pestisida, sedangkan ayam dan ikan juga negatif formalin. Artinya, pangan yang beredar di lokasi tersebut aman untuk dikonsumsi masyarakat,” ujar Een kepada Radar Sukabumi, pada Rabu (15/6).

Menurutnya, hasil tersebut menjadi kabar baik bagi masyarakat yang setiap hari berbelanja kebutuhan pokok di Pasar Pelita. Meski demikian, pengawasan akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah antisipasi agar peredaran pangan yang tidak memenuhi standar dapat dicegah sejak dini.

“Kami ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat. Warga tidak perlu khawatir berbelanja di Pasar Pelita karena komoditas yang kami uji telah melalui pemeriksaan dan hasilnya memenuhi standar keamanan pangan,” katanya.

Selain pasar tradisional, tim juga melakukan pengawasan di SPPG Babakan Jampang yang menjadi salah satu lokasi penyedia makanan bergizi. Pemeriksaan tidak hanya difokuskan pada bahan pangan, tetapi juga mencakup kondisi sarana, kebersihan, hingga sistem pengolahan makanan.

Dalam kegiatan tersebut, Diskumindag berkolaborasi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, tim pengawas Provinsi Jawa Barat, serta didukung pihak kecamatan dan kelurahan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kondisi fasilitas dinilai telah memenuhi standar kelayakan, sementara seluruh sampel pangan yang diuji juga menunjukkan hasil negatif terhadap bahan berbahaya.

“Secara keseluruhan kondisi ruangan di SPPG sudah memenuhi standar yang ditetapkan. Hasil rapid test terhadap bahan pangan juga negatif, sehingga kami memastikan bahan makanan yang digunakan aman dan layak,” jelas Een.

Ia menambahkan, pengawasan pangan merupakan agenda rutin yang memiliki peran strategis dalam melindungi konsumen sekaligus mendorong pelaku usaha untuk menjaga kualitas produk yang dipasarkan.

“Melaui pengawasan yang konsisten, kami berharap keamanan pangan di Kota Sukabumi tetap terjaga sehingga masyarakat dapat mengonsumsi bahan pangan yang sehat, berkualitas, dan sesuai standar,” pungkasnya. (ris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *