SUKABUMI — Memasuki pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) serentak dimulai di Kabupaten Sukabumi, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi memberikan peringatan keras kepada seluruh satuan pendidikan agar tidak melakukan praktik perpeloncoan terhadap peserta didik baru.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena kepada Radar Sukabumi mengatakan, bahwa pihak sekolah wajib menciptakan ekosistem belajar yang kondusif.
Hal ini sejalan dengan regulasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
“Perpeloncoan sudah tidak boleh. Apalagi Permendikbud sudah mengatur bahwa sekolah ini harus menjadi kawasan yang aman dan nyaman,” ujar Deden kepada Radar Sukabumi pada Rabu (15/07).
Deden menyatakan, pihaknya tidak akan segan memanggil pihak manajemen sekolah jika ditemukan adanya indikasi maupun tindakan perpeloncoan selama masa orientasi berlangsung. Ia berharap, MPLS tahun ini lebih mengedepankan orientasi wawasan, pengenalan lingkungan, serta pemberian pendidikan yang adaptif bagi siswa baru.
“MPLS di lapangan harus berpedoman pada Permendikbud tentang sekolah aman dan nyaman. Bagaimana sekolah memberikan keleluasaan kepada peserta didik dan memberikan pendidikan yang sesuai,” tambahnya.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, antusiasme tahun ajaran baru kali ini cukup tinggi. Khusus untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), tercatat ada sebanyak 18.240 peserta didik baru yang terjaring dari total kuota yang disediakan. Belasan ribu siswa baru tersebut tersebar di sekitar 380 sekolah, baik negeri maupun swasta, di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi.
“Pada hari pertama kemarin, sebanyak 8.426 peserta didik di antaranya terpantau sudah mulai aktif masuk sekolah dan mengikuti pembukaan program MPLS,” pungkasnya. (Den)











