BANDUNG — Aksi kriminal yang dilakukan seorang pria berinisial GV (27) di Pasar Baleendah, Kabupaten Bandung, kembali mencoreng nama profesi wartawan. Mengaku sebagai jurnalis, GV nekat melakukan pemalakan terhadap warga pada Rabu (2/9) malam dengan cara mengancam menggunakan senjata airsoft gun. Polisi menyebut pelaku dalam kondisi mabuk saat beraksi.
Kapolsek Baleendah, AKP Hendri Noki Rukmansyah, menegaskan bahwa pelaku sudah diamankan di Mapolsek Baleendah. “Iya, oknum wartawan sudah kami amankan. Tes urine menunjukkan positif amphetamin dan benzo,” ujarnya, Jumat (4/9). Menurut Hendri, GV mendatangi penjual yang dituduh menjual minuman keras, lalu mengancam akan memviralkan jika tidak diberi miras. Aksi itu dilakukan sambil memperlihatkan airsoft gun, membuat korban ketakutan.
Polisi mengungkapkan GV kerap melakukan pemalakan dengan modus menunjukkan kartu pers dari berbagai media. Tujuannya menakut-nakuti warga, terutama penjual miras dan apotek. “Sasarannya ke tempat miras dan apotek. Walaupun kami rutin razia, dia tetap beraksi dengan cara menekan warga,” jelas Hendri.
Selain GV, polisi juga mengamankan seorang rekannya berinisial NMI (26). Barang bukti yang disita antara lain senjata airsoft gun lengkap dengan peluru gotri, kartu pers Narasi Network, serta kartu wartawan muda PWI. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Baleendah.

