Kota Sukabumi

Kota Sukabumi Dikepung TPS Liar, Kecamatan Ini Ternyata Jadi yang Menyumbang Paling Banyak!

×

Kota Sukabumi Dikepung TPS Liar, Kecamatan Ini Ternyata Jadi yang Menyumbang Paling Banyak!

Sebarkan artikel ini

sukabumimetro.com/  – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi terus menertibkan tempat pembuangan sampah (TPS) liar yang muncul di sejumlah wilayah. Dari hasil pendataan, Kota Sukabumi memiliki 244 TPS resmi dan 25 TPS liar yang tersebar di tujuh kecamatan.

Sejumlah lokasi pembuangan ilegal tersebut telah ditutup sebagai bagian dari upaya menata pengelolaan sampah dan menjaga kebersihan lingkungan.
Kepala DLH Kota Sukabumi, Yudi Sutriana mengatakan, penutupan dilakukan di sejumlah titik, di antaranya wilayah Kecamatan Cikole, Warudoyong, dan Lembursitu.

Di Kecamatan Cikole, terdapat lima titik yang telah ditutup, sementara di Warudoyong dan Lembursitu juga dilakukan penertiban terhadap lokasi pembuangan sampah yang tidak semestinya. Pendataan penutupan tersebut masih terus diperbarui.

“TPS liar yang sudah kami temukan di beberapa lokasi telah ditutup. Kami juga berupaya menyediakan alternatif agar masyarakat tetap bisa membuang sampah di tempat yang semestinya, bukan kembali menumpuk di pinggir jalan,” ujar Yudi.

Berdasarkan rekapitulasi DLH, Kecamatan Baros memiliki 43 TPS resmi dan satu TPS liar. Kecamatan Cibeureum tercatat memiliki 29 TPS resmi dan lima TPS liar.

“Sedangkan Kecamatan Cikole memiliki 40 TPS resmi dan dua TPS liar. Di Kecamatan Citamiang terdapat 33 TPS resmi dan tujuh TPS liar, sementara Gunungpuyuh memiliki 18 TPS resmi dan dua TPS liar,” paparnya.

Adapun Kecamatan Lembursitu tercatat memiliki 50 TPS resmi dan lima TPS liar. Sementara itu, Kecamatan Warudoyong memiliki 31 TPS resmi dan tiga TPS liar. Secara keseluruhan, data tersebut mencatat 244 TPS resmi dan 25 TPS liar di seluruh Kota Sukabumi.

Menurut Yudi, penertiban tidak cukup hanya dengan menutup lokasi pembuangan ilegal. DLH juga menyiapkan sarana pengganti agar masyarakat memiliki akses membuang sampah dengan lebih tertib. Di Warudoyong, misalnya, DLH menyerahkan gerobak sampah untuk mendukung pengangkutan dari lingkungan warga.

Sementara di kawasan Lembursitu, disiapkan bak kontainer atau arm roll, di area subterminal dan terminal agar sampah tidak lagi menumpuk di tepi jalan protokol.

“Kami berharap TPS liar semakin berkurang. Karena itu, masyarakat perlu diarahkan untuk membuang sampah ke tempat yang sudah disediakan, bukan di luar lokasi TPS atau di pinggir jalan,” katanya.

Yudi menegaskan, persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengandalkan pemerintah. Peran masyarakat sangat menentukan, mulai dari membuang sampah pada tempatnya, memilah sampah sejak dari rumah, hingga mengurangi sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA).

“Tanpa keterlibatan masyarakat, persoalan sampah tidak akan selesai. Kami mengajak semua pihak untuk membiasakan pemilahan sampah dari hulu. Sampah yang masih memiliki nilai ekonomi bisa dimanfaatkan kembali, sedangkan sampah yang dibuang sembarangan akan mengganggu kebersihan dan kesehatan lingkungan,” pungkas Yudi. (ris)