sukabumimetro.com/– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi bergerak menangani gangguan penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Karamat, Kecamatan Gunungpuyuh. Setelah dilakukan penanganan petugas, lampu penerangan di kawasan tersebut kini kembali menyala.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Iskandar Ifhan mengatakan, penanganan PJU merupakan bagian dari upaya menjaga fasilitas penerangan jalan agar tetap berfungsi dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat. “Alhamdulillah, penerangan jalan umum di Jalan Karamat sudah kembali menyala setelah dilakukan penanganan oleh petugas,” kata Iskandar kepada Radar Sukabumi, Senin (19/10).
Dalam proses penanganan tersebut, petugas Dishub menggunakan kendaraan operasional dengan alat pengangkat untuk menjangkau instalasi di bagian atas tiang. “Pekerjaan dilakukan di tengah jaringan kabel yang membentang di sepanjang kawasan tersebut,” ujarnya.
Menurut Iskandar, keberadaan PJU sangat penting untuk mendukung keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, terutama ketika melintas pada malam hari. Penerangan yang memadai membantu pengendara melihat kondisi jalan dan lingkungan sekitar dengan lebih jelas. “Penerangan jalan bukan sekadar fasilitas, tetapi juga menjadi salah satu penunjang kenyamanan masyarakat saat beraktivitas. Karena itu, apabila ditemukan gangguan, perlu dilakukan penanganan agar fungsinya kembali optimal,” ujarnya.
Ia menambahkan, kembalinya lampu jalan di Jalan Karamat diharapkan dapat membantu meningkatkan visibilitas pengguna jalan sekaligus menciptakan suasana yang lebih nyaman bagi masyarakat di sekitar lokasi. Dishub Kota Sukabumi juga mengharapkan partisipasi masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan lampu PJU yang padam atau mengalami kerusakan.
“Laporan tersebut dapat menjadi informasi awal bagi petugas dalam mengidentifikasi titik yang membutuhkan penanganan,” pungkasnya. (bam)



