Kota Sukabumi

Fakta di Balik SPPT, Aparatur Kelurahan Sriwidari Sukabumi Pastikan Tak Ada Potensi Pajak yang Terlewat

×

Fakta di Balik SPPT, Aparatur Kelurahan Sriwidari Sukabumi Pastikan Tak Ada Potensi Pajak yang Terlewat

Sebarkan artikel ini
Aparatur Kelurahan Sriwidari Sukabumi
Aparatur Kelurahan Sriwidari Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, saat menyambangi rumah warga.

SUKABUMI – Pagi itu, gang-gang kecil di RW 14 Kelurahan Sriwidari, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, kembali didatangi aparatur kelurahan. Mereka bukan sedang melakukan inspeksi bangunan atau penertiban, melainkan memastikan satu hal yang kerap luput dari perhatian: apakah sebidang tanah yang tercatat kosong dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB benar-benar masih kosong.

Satu per satu lokasi didatangi. Data di dokumen dicocokkan dengan kondisi di lapangan. Tak jarang, lahan yang di atas kertas masih berstatus tanah kosong ternyata telah berdiri rumah, kios, atau bangunan lainnya. Di sinilah pentingnya pemutakhiran data agar administrasi perpajakan tidak tertinggal oleh perkembangan wilayah.

Lurah Sriwidari, Hedi Sudarman, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah kelurahan dalam mendukung pembaruan data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Menurutnya, data yang akurat menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Perubahan di lapangan berlangsung sangat cepat. Ada lahan yang sebelumnya kosong kini sudah menjadi bangunan. Karena itu kami tidak bisa hanya mengandalkan data lama, tetapi harus memastikan langsung kondisi sebenarnya agar data PBB benar-benar sesuai dengan fakta di lapangan,” ujar Hedi.

Ia menjelaskan, proses pendataan dilakukan secara kolaboratif bersama Ketua RW dan para Ketua RT yang mengetahui perkembangan wilayahnya. Keterlibatan mereka dinilai sangat membantu dalam mengidentifikasi perubahan objek pajak yang belum tercatat.

“Peran para ketua RT dan RW sangat penting. Mereka menjadi sumber informasi yang paling dekat dengan masyarakat sehingga proses validasi data bisa berjalan lebih cepat dan akurat. Kami mengapresiasi dukungan yang telah diberikan selama kegiatan pendataan,” katanya.

Bagi Hedi, kegiatan tersebut bukan sekadar memperbarui angka dalam basis data perpajakan. Di balik setiap kunjungan lapangan, ada upaya memastikan pelayanan pemerintah berjalan berdasarkan informasi yang valid. Ketika data sesuai dengan kondisi riil, kebijakan yang diambil pun akan lebih tepat sasaran.

“Pemutakhiran data bukan hanya untuk kepentingan administrasi pajak, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab kami dalam memberikan pelayanan yang profesional. Data yang baik akan menghasilkan pelayanan yang baik pula, sekaligus mendukung pembangunan daerah melalui optimalisasi penerimaan PBB-P2,” pungkasnya.

Di tengah pesatnya perkembangan kawasan permukiman, langkah sederhana menyusuri lingkungan untuk mencocokkan data dengan kenyataan menjadi pekerjaan yang memiliki arti besar. Sebab, pembangunan yang berkelanjutan selalu dimulai dari data yang akurat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *