Kota Sukabumi

Dinkes dan BPKPD Kota Sukabumi Jadi Lumbung PAD

×

Dinkes dan BPKPD Kota Sukabumi Jadi Lumbung PAD

Sebarkan artikel ini
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi
Seluruh OPD Kota Sukabumi saat melaksanakan rapim bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki-Bobby Maulana

CIKOLE – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menyusun sistem pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang terarah hingga tahun 2035.

Hal itu disampaikan dalam rapat pimpinan di Setda Kota Sukabumi, pada Rabu (8/5). Rapim tersebut menyusun arah kebijakan jangka panjang untuk memperkuat kemandirian fiskal di daerah.

Ayep Zaki mengatakan, Rapim yang rutin dilaksanakan setiap awal bulan itu difokuskan pada penyusunan desain dan perencanaan sistem pendapatan daerah.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi fondasi agar peningkatan PAD tidak hanya bergantung pada kebijakan jangka pendek, tetapi memiliki arah yang berkelanjutan hingga satu dekade ke depan.

“Kami mendesain dan merancang sistem pendapatan Kota Sukabumi mulai 2026 sampai 2035. Jadi, kita ingin memiliki gambaran yang jelas mengenai pertumbuhan PAD pada tahun-tahun mendatang,” ujar Ayep Zaki.

Selain menyusun peta jalan peningkatan PAD, seluruh perangkat daerah yang menjadi penghasil pendapatan juga diminta menindaklanjuti hasil perencanaan tersebut melalui komitmen bersama.

Sebanyak 12 perangkat daerah penghasil PAD menandatangani kesepakatan untuk mencapai target yang telah ditetapkan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap peningkatan kemampuan fiskal daerah.

Ayep Zaki menegaskan, komitmen tersebut tidak hanya berlaku pada masa kepemimpinannya, tapi diharapkan menjadi sistem yang dapat diteruskan oleh kepala daerah berikutnya. Dengan demikian, pembangunan dan penguatan keuangan daerah memiliki arah yang konsisten.

“Saya meminta seluruh perangkat daerah berkomitmen menjalankan sistem ini. Siapa pun wali kota yang memimpin nanti, arah pertumbuhan PAD Kota Sukabumi sudah memiliki fondasi yang jelas,” katanya.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan respons atas arahan pemerintah pusat terkait tantangan keterbatasan fiskal daerah. Upaya meningkatkan PAD menjadi salah satu strategi Pemerintah Kota Sukabumi untuk mengurangi ketergantungan terhadap Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

“Ini merupakan ikhtiar Kota Sukabumi untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah dan mempersempit ketergantungan terhadap transfer dari pemerintah pusat,” ungkapnya.

Ayep Zaki juga menyoroti dua perangkat daerah yang menjadi penyumbang PAD terbesar, yakni Dinas Kesehatan dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Menurutnya, kedua OPD tersebut akan menjadi perhatian utama dalam upaya optimalisasi pendapatan daerah.

“Dinas Kesehatan memiliki potensi besar melalui rumah sakit dan puskesmas, sementara BPKAD mengelola berbagai sumber pendapatan seperti PBB-P2 dan pajak daerah. Dua perangkat daerah ini menjadi perhatian sangat serius karena merupakan penghasil PAD terbesar,” jelasnya.

Sementara itu, hingga 4 Agustus 2026, realisasi Pendapatan Asli Daerah Kota Sukabumi telah mencapai sekitar Rp311,696 miliar. Adapun target PAD yang ditetapkan pada tahun 2026 sebesar Rp581 miliar.

Pihaknya optimistis target tersebut dapat terus dikejar melalui penguatan sistem, peningkatan kinerja perangkat daerah, serta komitmen bersama dalam mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan yang dimiliki Pemerintah Kota Sukabumi. (ris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *