Kabupaten Sukabumi

Pria Mabuk di Sukabumi Ngamuk Rusak Dapur MBG Yaspida

×

Pria Mabuk di Sukabumi Ngamuk Rusak Dapur MBG Yaspida

Sebarkan artikel ini
Pria Mabuk di Sukabumi Ngamuk Rusak Dapur MBG Yaspida
Seorang security saat menunjukan kaca jendela di SPPG Yaspida II

SUKABUMI — Aksi pengrusakan terjadi di Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Yaspida II Selawangi 1, Kampung Cibeureum Wetan RT 002/009, Desa Selawangi, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (05/08/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Terduga pelaku berinisial C melakukan pengrusakan pada sejumlah fasilitas milik korban, dr. KH. E. Mubarok, menggunakan senjata tajam jenis golok. Fasilitas yang mengalami kerusakan meliputi kaca pos satpam, fiber penutup pagar, pintu kantor, hingga kaca spion mobil. Kerugian materiil akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp2 juta.

Kapolsek Sukaraja, Resor Sukabumi Kota, Kompol Aguk Khusaini membenarkan adanya insiden tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan saksi di lokasi, pelaku diduga melakukan aksinya di bawah pengaruh minuman beralkohol.

“Aksi pengrusakan terjadi sekitar pukul 00.30 WIB. Pelaku berinisial C diduga dalam keadaan mabuk saat mendatangi lokasi dan merusak sejumlah fasilitas menggunakan sebilah golok,” ujar Kompol Aguk Khusaini saat dikonfirmasi Radar Sukabumi pada Rabu (5/8/2026).

Kompol Aguk menjelaskan, dugaan motif sementara dipicu oleh kekecewaan pelaku. Sebelum insiden pengrusakan terjadi, pelaku dikabarkan pernah mendatangi area dapur dengan maksud untuk memasukkan saudaranya agar bisa bekerja di fasilitas tersebut.

Dua orang saksi yang berada di lokasi saat kejadian, yakni Ruslan (24) selaku Kepala SPPG dan Herlin (40) selaku anggota security, telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Petugas Kepolisian Sektor Sukaraja bergerak cepat usai menerima laporan dengan mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mendata para saksi, menyita barang bukti, serta membuat Laporan Polisi (LP).

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku. “Terduga pelaku ini, usianya sekitar 35 tahun dan ia merupakan putra daerah. Saat ini, pihak dapur sedang membuat laporan di Mapolsek Sukaraja,” pungkasnya. (Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *