Kota Sukabumi

BSPS Jayaraksa Capai 30 Persen, 40 Rumah Ditarget Rampung Sebulan

×

BSPS Jayaraksa Capai 30 Persen, 40 Rumah Ditarget Rampung Sebulan

Sebarkan artikel ini

sukabumimetro.com/– Pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, telah mencapai progres 30 persen. Pemerintah kelurahan kini mengintensifkan pengawasan agar pembangunan 40 unit rumah tidak layak huni (Rutilahu) tersebut dapat diselesaikan sesuai target waktu yang ditentukan.

Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Jayaraksa, Rini Susanti mengatakan, perkembangan tersebut saat melakukan monitoring pelaksanaan BSPS pada 14 Oktober 2026. Pemantauan rutin dilakukan untuk memastikan pekerjaan di lapangan berjalan sesuai rencana, baik dari segi kualitas bangunan maupun penggunaan anggaran bantuan. “Tahun ini, bantuan BSPS menyasar 40 unit rumah yang tersebar di RW 2, RW 3, RW 4, dan RW 5 Kelurahan Jayaraksa,” kata Rini kepada Radar Sukabumi, Jumat (16/10).

Program yang disalurkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman tersebut, diharapkan mampu membantu masyarakat meningkatkan kualitas hunian menjadi lebih layak, aman, dan nyaman. Dalam pelaksanaannya, penerima bantuan mendapatkan pendampingan dari Tim Pendamping Masyarakat (TPM). “Pendampingan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan pembangunan sesuai ketentuan program, sekaligus membantu penerima manfaat menjalankan pekerjaan secara terarah,” paparnya.

Rini mengungkapkan, semangat swadaya masyarakat dalam mendukung pembangunan cukup tinggi. Sejumlah warga bahkan telah memulai pengerjaan rumah menggunakan dana pribadi meskipun seluruh material bantuan belum tiba di lokasi. “Antusiasme swadaya masyarakat sangat tinggi, karena beberapa warga telah memulai pengerjaan secara mandiri menggunakan dana pribadi, sebelum seluruh material bantuan tiba di lokasi,” ujarnya.

Selain dukungan swadaya, terdapat kebijakan yang memberikan keleluasaan kepada penerima manfaat dalam pelaksanaan pembangunan. Di antaranya, diperbolehkannya konstruksi dak beton serta penggunaan kembali material lama yang masih dalam kondisi baik sehingga anggaran dapat dialokasikan untuk kebutuhan material lain yang lebih mendesak. “Untuk menjaga kualitas pembangunan, kami berkomitmen melakukan monitoring setiap hari,” ucapnya.

Ia menambahkan, waktu pengerjaan menjadi perhatian serius karena seluruh pembangunan ditargetkan selesai dalam jangka waktu satu bulan. Karena itu, koordinasi antara penerima bantuan, Tim Pendamping Masyarakat, dan pihak kelurahan perlu terus diperkuat agar setiap kendala dapat segera ditangani dan tidak menghambat proses pembangunan. Melalui program BSPS tersebut, Kelurahan Jayaraksa berharap seluruh rumah penerima manfaat dapat diselesaikan tepat waktu dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat. “Harapannya, seluruh penerima manfaat bisa menyelesaikan pembangunan sesuai target sehingga rumah yang diperbaiki menjadi lebih layak, aman, dan nyaman untuk ditempati,” pungkasnya. (bam)