JAWA BARAT

AJI: Pemerasan Langgar Kode Etik, PWI: Kartu Pers Bukan Bebas Hukum

×

AJI: Pemerasan Langgar Kode Etik, PWI: Kartu Pers Bukan Bebas Hukum

Sebarkan artikel ini

Tantan mengingatkan bahwa kartu pers bukanlah kekebalan hukum. “Kalau seseorang menggunakan identitas wartawan untuk mengintimidasi, mengancam, atau melakukan kekerasan, itu bukan kegiatan jurnalistik. Jangan berlindung di balik profesi wartawan untuk tindakan yang bertentangan dengan hukum,” katanya.

PWI Jabar mendukung aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara profesional. Tantan juga mengimbau seluruh wartawan menjaga nama baik profesi dengan bekerja secara independen, berintegritas, dan berpegang teguh pada kode etik. “Pesannya jelas, wartawan bukan preman. Kartu pers bukan kartu bebas hukum. Kebebasan pers bukan izin untuk intimidasi,” pungkasnya.(den/d)