Kota Sukabumi

Tarik Penanam Modal, Pemkot Sukabumi Siapkan Raperda Insentif dan Kemudahan Berusaha

×

Tarik Penanam Modal, Pemkot Sukabumi Siapkan Raperda Insentif dan Kemudahan Berusaha

Sebarkan artikel ini

sukabumimetro.com/ – Kepastian hukum dan kemudahan berusaha menjadi salah satu aspek yang didorong Pemerintah Kota Sukabumi untuk menarik investasi dan memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah. Upaya tersebut ditempuh melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi, Galih Marelia Anggraeni, mengatakan pihaknya mendampingi Komisi I DPRD Kota Sukabumi dalam agenda konsultasi dan koordinasi terkait penyusunan regulasi tersebut.

Menurut Galih, penyusunan Raperda ini menjadi bagian dari upaya membangun iklim investasi yang kondusif melalui regulasi yang dapat memberikan kepastian bagi investor sekaligus memudahkan pelaku usaha dalam mengembangkan bisnisnya.

“Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif ini menjadi langkah penting dalam merumuskan regulasi yang tepat sasaran. Kami berharap Raperda ini nantinya dapat memberikan kepastian berinvestasi, menarik lebih banyak penanam modal, serta mempermudah pelaku usaha mengembangkan potensinya di Kota Sukabumi,” ujarnya.

Lanjut Galih, keberadaan regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam memberikan insentif dan kemudahan berusaha sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dengan demikian, kebijakan yang disusun tidak hanya berorientasi pada peningkatan minat investasi, tetapi juga mendukung keberlanjutan usaha dan aktivitas ekonomi lokal,” harapnya.
Galih menegaskan, peningkatan kualitas pelayanan perizinan perlu berjalan beriringan dengan kebijakan yang mendukung dunia usaha.

“Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan usaha yang lebih pasti, mendorong masuknya investasi, serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat Kota Sukabumi,” tandasnya. (ris)