Kota Sukabumi

Target PBB Rp22 Miliar, Ayep Zaki: Pulihkan Kepercayaan Publik, Jangan Salahkan Rakyat!

×

Target PBB Rp22 Miliar, Ayep Zaki: Pulihkan Kepercayaan Publik, Jangan Salahkan Rakyat!

Sebarkan artikel ini

Ayep Zaki Bidik PBB P2 Rp22 Miliar, Kepercayaan Publik Jadi Kunci

CIKOLE – Pemerintah Kota Sukabumi berupaya mendongkrak penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) dengan membenahi pendekatan kepada masyarakat. Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menilai pemulihan kepercayaan publik menjadi langkah penting agar kesadaran dan kepatuhan wajib pajak meningkat.

Pesan tersebut disampaikan Ayep saat memimpin Rapat Koordinasi Wilayah bersama para camat dan lurah di Oproom Sekretariat Daerah Kota Sukabumi, pada Senin (12/10/2026) lalu.

Ia menegaskan, pemerintah tidak bisa semata-mata menyalahkan masyarakat ketika penerimaan pajak belum mencapai target. Perbaikan pelayanan dan pendekatan yang tepat perlu berjalan beriringan dengan upaya penagihan.

“Kita harus memulihkan kepercayaan publik dan tidak menyalahkan masyarakat untuk mengoptimalkan penerimaan PBB P2,” kata Ayep, Rabu (14/10).

Berdasarkan evaluasi pemerintah daerah, realisasi penerimaan PBB P2 saat ini baru mencapai Rp16 miliar. Sementara itu, target yang hendak dikejar berada pada kisaran Rp20 miliar hingga Rp22 miliar. Artinya, masih terdapat selisih penerimaan sekitar Rp4 miliar hingga Rp6 miliar yang perlu dikejar melalui optimalisasi di tingkat wilayah.

Sejumlah kelurahan mulai menunjukkan perkembangan positif. Gedongpanjang, Jayamekar, Cipanengah, Sudajayahilir, dan Cikondang tercatat mengalami pertumbuhan penerimaan PBB P2 sebesar 18 persen secara tahunan (year on year). Kecamatan Citamiang juga mendapat apresiasi karena dinilai mampu melampaui target penerimaan PBB P2 di tingkat kota.

Meski demikian, capaian tersebut belum merata. Sejumlah kelurahan masih belum memenuhi target pertumbuhan penerimaan tahunan. Selain persoalan kesadaran sebagian wajib pajak, pemerintah juga menghadapi tunggakan dari aset milik sejumlah lembaga yang terkendala alasan tidak tersedianya alokasi anggaran khusus untuk membayar pajak.

Ayep meminta jajaran kewilayahan tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut. Pendekatan persuasif tetap diperlukan untuk membangun kesadaran masyarakat, tetapi penegakan kewajiban perpajakan juga harus dilakukan terhadap wajib pajak yang tidak menunjukkan kepatuhan.

“Terhadap wajib pajak yang bermasalah dan tidak menunjukkan kepatuhan, pemerintah akan melakukan penagihan secara tegas. Jadi nanti kita akan berkolaborasi dengan APH (Aparat Penegak Hukum) untuk turun ke lapangan,” tegasnya.

Untuk mendukung langkah tersebut, Pemkot Sukabumi menyiapkan pendanaan khusus bagi kebutuhan operasional di lapangan. Dengan dukungan anggaran itu, upaya penagihan dan optimalisasi penerimaan diharapkan berjalan lebih terarah sehingga target yang telah ditetapkan dapat dikejar.

Di sisi lain, Ayep menekankan bahwa pembenahan pemerintahan harus tetap berjalan secara profesional. Ia mengingatkan agar penataan birokrasi tidak didasarkan pada sentimen pribadi, melainkan pada kebutuhan organisasi dan kinerja aparatur.

“Penataan birokrasi harus tetap berlandaskan profesionalisme dan bukan kepentingan pribadi. Saya tidak akan mengganti posisi jabatan atas kebencian,” ujarnya.

Pemulihan kepercayaan masyarakat, lanjutnya, juga berkaitan dengan kemampuan pemerintah menghadirkan pembangunan yang dapat dirasakan langsung oleh warga. Pemkot Sukabumi berencana mempercepat pembangunan infrastruktur melalui skema tunda bayar, yang disebut sejalan dengan gagasan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

“Kita akan membangun kota dengan skema tunda bayar ini, sejalan dengan apa yang digagas oleh Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi,” jelas Ayep.

Dalam pelaksanaannya, ia turut menyoroti aspek teknis pembangunan trotoar agar tidak mengabaikan kondisi lingkungan permukiman. Ketinggian trotoar diminta disesuaikan dengan elevasi rumah warga supaya akses keluar-masuk tetap nyaman dan tidak menyulitkan masyarakat.

Upaya mengejar target PBB P2 pun kini bertumpu pada dua hal, memperkuat kepatuhan wajib pajak dan membangun kembali kepercayaan masyarakat melalui pelayanan serta pembangunan yang lebih responsif.

“Dengan realisasi yang masih berada di angka Rp16 miliar, konsistensi langkah pemerintah di tingkat kota hingga kelurahan akan menjadi penentu tercapai atau tidaknya target penerimaan tahun ini,” tandasnya. (ris)