SUKABUMI – SMPN 1 Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, memperkuat upaya pencegahan perundungan (bullying) dan tawuran antarpelajar melalui penyuluhan yang berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi dan Polsek Gegerbitung, Rabu (28/10/2026).
Langkah ini dilakukan untuk membangun Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) sekaligus menanamkan keberanian siswa menolak ajakan kekerasan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Kesiswaan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Devi Indra Kusumah, Kanit Binmas Polsek Gegerbitung Aiptu Yogi, serta Bhabinkamtibmas Polsek Gegerbitung, Dani.
Kepala Seksi Kesiswaan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Devi Indra Kusumah, menyampaikan bahwa penyuluhan tersebut sangat bermanfaat untuk mewujudkan budaya sekolah yang aman dan nyaman di satuan pendidikan.
Melalui kegiatan ini, para siswa diharapkan terhindar dari berbagai perilaku menyimpang yang dapat merusak cita-cita dan masa depan mereka.
“Mari kita wujudkan sekolah aman dan nyaman, rukun sama teman. Anak Indonesia hebat,” pesannya.
Sementara itu, Kanit Binmas Polsek Gegerbitung, Aiptu Yogi, mengingatkan para pelajar agar tidak ikut menyebarkan konten negatif, terutama video tawuran yang marak beredar di media sosial.
Menurutnya, tindakan memviralkan perkelahian antarpelajar bukanlah perilaku yang patut dibanggakan. Sebaliknya, siswa perlu memahami dampak dan konsekuensi dari setiap tindakan yang dilakukan, baik di lingkungan sekolah maupun di ruang digital.
Ia juga menegaskan bahwa anak yang masih di bawah umur bukan berarti terbebas dari konsekuensi hukum apabila melakukan pelanggaran. Penanganannya memiliki prosedur khusus sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Tidak ada istilah anak di bawah umur bebas melakukan kesalahan. Anak bermasalah tetap dapat dihukum, tetapi melalui prosedur khusus yang berbeda dengan penanganan orang dewasa,” tegasnya.
Ia mengajak para siswa untuk menaati aturan karena aturan dibuat bukan untuk mengekang, melainkan membimbing anak agar berperilaku baik. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama semua pihak dalam mencegah kenakalan remaja.
Pesan serupa disampaikan Bhabinkamtibmas Polsek Gegerbitung, Dani mengingatkan siswa agar berani menolak ajakan tawuran maupun tindakan menyimpang lainnya, termasuk jika ajakan tersebut datang dari senior atau alumni.
Menurutnya, keberanian menolak ajakan negatif merupakan langkah penting untuk melindungi diri sendiri sekaligus mencegah terjadinya kekerasan di kalangan pelajar.
Para siswa juga diminta tidak takut melaporkan ajakan atau tindakan yang berpotensi membahayakan kepada guru maupun aparat kepolisian.
Dengan begitu, potensi konflik dapat diketahui lebih awal dan ditangani sebelum berkembang menjadi peristiwa yang merugikan banyak pihak.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala SMPN 1 Gegerbitung, Raden Herawati, mengatakan kegiatan penyuluhan tersebut dilaksanakan melalui kerja sama dengan Polsek Gegerbitung dan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi.
Langkah ini diambil sebagai upaya mencegah kekerasan di kalangan pelajar sekaligus membangun Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN), baik melalui edukasi kepada siswa maupun penguatan peran guru.
Menurut Herawati, maraknya kasus tawuran antarpelajar yang berpotensi menimbulkan korban menjadi pengingat bahwa pencegahan perlu dilakukan secara bersama-sama dan berkelanjutan.
Ia berharap penyuluhan tersebut dapat meningkatkan kesadaran siswa agar lebih bertanggung jawab atas perilaku dan keputusan mereka.
Namun, upaya pencegahan tidak hanya dilakukan melalui penyuluhan justru sekolah juga harus mendorong pendekatan yang lebih akrab dan humanis antara guru dan siswa.
Guru diharapkan lebih peduli, membuka ruang komunikasi, serta membangun kebiasaan berdialog dengan siswa agar mereka merasa nyaman untuk bercerita ketika menghadapi masalah.
“Setiap ruang penuh cinta dan kasih sayang. Guru-guru harus lebih peduli, mengajak anak-anak ngobrol, sehingga mereka merasa diperhatikan dan itu yang sedang kami laksanakan di sekolah membuka ruang komunikasi antara murid dan guru,” pungkasnya. (wdy)





