Kota Sukabumi

Sikap Tegas Personal! Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran

×

Sikap Tegas Personal! Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – Sikap politik tegas ditunjukkan Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Rojab Asyari. Politisi dari PDI Perjuangan menurunkan foto Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dari dinding ruang kerjanya di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Rabu (7/10).

Rojab menegaskan, aksi tersebut merupakan sikap politik personal, bukan institusional, usai mencermati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan persoalan ijazah Gibran pada Selasa (6/10) malam. Menurutnya, langkah itu merupakan bentuk pesan moral atas fakta hukum yang menjadi perhatiannya.

“Ini merupakan sikap politik saya pribadi merespons fakta persidangan di Mahkamah Konstitusi terkait Putusan Nomor 1 yang baru keluar. Dalam persidangan, tidak ada bukti yang menyatakan atau membuktikan bahwa Gibran memiliki ijazah setara SMA,” ujar Rojab kepada awak media, Rabu (7/10).

Pimpinan lembaga legislatif di Kota Sukabumi itu mengaku prihatin dengan persoalan yang menyeret pejabat publik di tingkat nasional tersebut. Karena itu, foto Gibran yang sebelumnya terpasang di ruang kerjanya untuk sementara diturunkan hingga terdapat fakta hukum lain yang memastikan keabsahan ijazah putra sulung dari Joko Widodo.

“Jujur, saya merasa malu. Terpaksa, dengan sikap politik ini, foto Gibran Rakabuming Raka di ruangan saya diturunkan dulu sementara waktu, sampai nanti ada fakta hukum resmi lain yang membuktikan bahwa ijazah beliau sah secara hukum,” tegasnya.

Rojab mengatakan bingkai foto tersebut kini dititipkan kepada Sekretariat DPRD Kota Sukabumi. Ia menekankan bahwa tindakan tersebut tidak mewakili sikap seluruh unsur pimpinan ataupun kelembagaan DPRD Kota Sukabumi. Penurunan foto hanya dilakukan di ruang kerjanya sebagai bentuk sikap pribadi. Berbeda dengan foto Wakil Presiden, foto Presiden RI Prabowo Subianto tetap dipasang di ruang kerja Rojab. Ia memastikan tidak ada perubahan terhadap foto Presiden.

“Untuk foto Presiden Pak Prabowo, tetap saya pertahankan terpampang di ruangan. Penurunan ini hanya untuk foto Wapres dan khusus di ruangan saya saja,” katanya.

Rojab juga menanggapi kemungkinan munculnya isu pemakzulan terhadap Wakil Presiden. Ia menegaskan, persoalan tersebut bukan kewenangan DPRD kabupaten/kota maupun provinsi, melainkan menjadi ranah DPR RI sesuai mekanisme ketatanegaraan dan putusan MK.

“Kalau soal pemakzulan atau impeachment, itu sepenuhnya kewenangan teman-teman di DPR RI berdasarkan putusan MK. Kewenangan saya di daerah hanya sebatas menurunkan fotonya di ruangan saya sebagai pesan moral,” pungkasnya. (ris)