Kita membutuhkan santri yang bukan hanya mampu menyampaikan aspirasi masyarakat, tetapi juga memahami bagaimana kebijakan dibuat, anggaran dikelola, dan pelayanan publik diperbaiki. Sebab, masa depan bangsa tidak cukup hanya diisi oleh orang-orang yang memiliki pengetahuan. Kita juga membutuhkan orang-orang berilmu yang memiliki integritas dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat.
Negara Harus Hadir Tanpa Menghilangkan Kemandirian Pesantren
Ada satu hal yang juga perlu diperhatikan: pemberdayaan pesantren tidak boleh dimaknai sebagai upaya menyeragamkan pesantren melalui program-program pemerintah. Pesantren memiliki sejarah, tradisi, dan karakter yang beragam. Kemandirian merupakan salah satu kekuatan utamanya. Karena itu, negara harus hadir sebagai fasilitator yang memperluas kesempatan, bukan mengambil alih peran pesantren. Pemerintah perlu mendengarkan kebutuhan pesantren, memahami keragamannya, dan merancang kebijakan berdasarkan persoalan nyata yang mereka hadapi.
Dukungan anggaran juga harus diarahkan pada kebutuhan yang terukur, seperti peningkatan kualitas pendidikan, sarana dan prasarana yang layak, akses teknologi, pengembangan keterampilan, dan penguatan ekonomi.
Dalam konteks Jawa Barat, hal ini menuntut sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah pusat, dunia usaha, perguruan tinggi, dan komunitas pesantren. Dengan begitu, pemberdayaan santri tidak berhenti sebagai program sektoral, tetapi menjadi bagian dari strategi pembangunan sumber daya manusia dan penguatan ekonomi masyarakat.
Santri dan Masa Depan Indonesia
Pada akhirnya, masa depan santri tidak bisa hanya diukur dari berapa banyak pesantren yang berdiri, berapa banyak santri yang lulus, atau berapa banyak program bantuan yang disalurkan. Ukuran yang lebih penting adalah seberapa besar kesempatan yang mereka miliki untuk berkembang, seberapa mandiri kehidupan yang dapat mereka bangun, dan seberapa luas manfaat yang dapat mereka berikan kepada masyarakat.
Kita ingin santri mampu menjadi ulama yang mendalam ilmunya, ilmuwan yang kuat integritasnya, pengusaha yang memiliki kepedulian sosial, pemimpin yang amanah, serta warga negara yang aktif memperjuangkan keadilan. Kita juga ingin nilai-nilai pesantren seperti kejujuran, kesederhanaan, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap ilmu menjadi bagian penting dalam kehidupan publik Indonesia.
Bagi saya, inilah makna penting Hari Santri dalam konteks masa depan. Jika dahulu santri mengambil bagian dalam perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan, hari ini santri harus mendapatkan kesempatan untuk ikut mengisi kemerdekaan.
Dan jika dahulu pesantren menjadi salah satu tempat persemaian semangat kebangsaan, hari ini pesantren harus terus diperkuat agar mampu melahirkan generasi yang berilmu, berdaya, dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa.
Tugas negara adalah memastikan bahwa kesempatan itu terbuka bagi semua santri, bukan hanya bagi mereka yang memiliki akses dan sumber daya lebih baik. Sebab, santri bukan sekadar bagian dari masa lalu yang harus kita kenang. Santri adalah bagian dari masa depan yang harus kita persiapkan.
Lalu apa kaitannya semua ini dengan negara kemandirian? Itulah pertanyaan yang sengaja penulis sisakan. Tapi secara sederhana dapat penulis paparkan bahwa pada awalnya, konsep Negara Kemandirian dapat diarahkan pada satu pertanyaan mendasar: Apakah kekuasaan negara digunakan untuk memperbesar ketergantungan rakyat kepada penguasa, atau untuk memperbesar kemampuan rakyat dalam menentukan masa depannya?
Pertanyaan ini memiliki konsekuensi politik yang penting. Dikatakan demikian karena berpijak pada pemikiran bahwa kekuasaan, anggaran, dan birokrasi bukanlah tujuan akhir. Semuanya merupakan instrumen untuk mewujudkan keadilan dan kemaslahatan.
Sebagaimana banyak diyakini bahwa dalam perspektif Islam, kekuasaan adalah amanah. Dalam perspektif Pancasila, negara harus mengupayakan keadilan sosial. Dalam tradisi pesantren, ilmu harus menghasilkan akhlak dan pengabdian.