sukabumimetro.com/ – Razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, membuahkan temuan mengejutkan. Seorang pria berinisial RH (28), warga Bandung, dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis amfetamin atau sabu saat menjalani tes urine pada Sabtu (17/10) malam.
Operasi gabungan Polres Sukabumi Kota, Kodim 0607, Subdenpom Sukabumi, dan BNK Kabupaten Sukabumi tersebut, menjadi bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Petugas menyisir sejumlah lokasi hiburan malam untuk mengantisipasi penyalahgunaan sekaligus menekan potensi peredaran narkoba. Kegiatan itu dipimpin langsung Kabagops Polres Sukabumi Kota, Kompol Deden Sulaeman.
Di lokasi, petugas memeriksa barang bawaan pengunjung serta melakukan tes urine terhadap sejumlah orang yang dicurigai terindikasi menggunakan narkoba.
“Dari pemeriksaan tersebut, RH diketahui positif mengandung amfetamin berdasarkan hasil tes urine. Temuan ini menjadi perhatian petugas untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” ungkap Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Bayu Saeful Bahari kepada Radar Sukabumi, Minggu (18/10).
Bayu menegaskan, razia tersebut merupakan bagian dari langkah pencegahan untuk membatasi ruang gerak penyalahgunaan narkoba, terutama di tempat hiburan malam. “Razia ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah dan meminimalisir penyalahgunaan narkoba. Kami juga melakukan pemeriksaan serta tes urine terhadap pengunjung yang dicurigai, sebagai langkah deteksi dini,” ujarnya.
Menurut Bayu, kegiatan serupa akan terus menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah dan menindak penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama lintas instansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Keterlibatan TNI, Subdenpom, dan BNK diharapkan memperkuat pengawasan serta mendukung upaya pemberantasan narkoba,” paparnya.
Pihaknya, mengajak masyarakat dan pengelola tempat hiburan malam untuk tidak menutup mata terhadap potensi penyalahgunaan narkoba. “Apabila menemukan indikasi peredaran narkotika, masyarakat diminta segera melapor kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” tukasnya. (bam)



