SUKABUMI– Ancaman pencemaran lingkungan tidak selalu terlihat oleh mata.
Air yang tampak jernih belum tentu bebas dari zat berbahaya, begitu pula udara yang terlihat bersih belum tentu terbebas dari polutan.
Di tengah pesatnya pembangunan, aktivitas industri, dan pertumbuhan permukiman di Kabupaten Sukabumi, data ilmiah menjadi kunci untuk mengetahui kondisi lingkungan yang sebenarnya.
Kebutuhan itulah yang membuat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi memperkuat peran Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Lingkungan.
Berlokasi di Kompleks Perkantoran Jajaway, Palabuhanratu, fasilitas ini telah mengantongi akreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN) berdasarkan SNI ISO/IEC 17025:2017.
Akreditasi tersebut menjadi bagian penting dalam menjamin kompetensi laboratorium dan penerapan standar dalam kegiatan pengujian.
Dengan dukungan tenaga kompeten, peralatan memadai, serta prosedur terstandar, laboratorium ini menjadi salah satu instrumen pemerintah daerah untuk membaca kondisi lingkungan secara objektif.
Plt Kepala DLH Kabupaten Sukabumi, Endang Suherman, menegaskan bahwa pengujian kualitas lingkungan bukan sekadar mengambil sampel, memeriksa kandungan zat tertentu, lalu mengeluarkan hasil pemeriksaan.
Lebih dari itu, hasil pengujian menjadi dasar untuk memahami kondisi lingkungan sekaligus menentukan langkah penanganan yang diperlukan.
Bagi pemerintah, data laboratorium dapat digunakan sebagai bahan pemantauan dan evaluasi kebijakan lingkungan.
Sementara bagi pelaku usaha, hasil pengujian membantu mengetahui kualitas lingkungan di sekitar kegiatan usaha serta mendukung pemenuhan ketentuan lingkungan yang berlaku.
“Lingkungan yang sehat harus dijaga bersama. Karena itu, pengujian bukan hanya untuk mengetahui kondisi lingkungan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pencegahan dan peningkatan kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan,” tutur Endang.
Lebih lanjut, Endang mengatakan, peran laboratorium semakin relevan seiring beragamnya aktivitas ekonomi di Kabupaten Sukabumi.
Wilayah yang luas dengan kegiatan pembangunan dan usaha yang beragam membutuhkan data yang dapat dipertanggungjawabkan agar potensi pencemaran bisa diketahui dan ditangani secara tepat.
“Tanpa data yang memadai, kondisi lingkungan sulit secara akurat. Sebaliknya, hasil pengujian yang dilakukan melalui prosedur terstandar dapat menjadi pijakan dalam menentukan langkah pemantauan, evaluasi, maupun upaya pengendalian pencemaran,” jelasnya.
Karena itu, lanjut Endang, UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Kabupaten Sukabumi membuka layanan pengujian bagi masyarakat maupun pihak lain yang membutuhkan.
“Kehadiran layanan ini diharapkan dapat memperluas akses terhadap pemeriksaan kualitas lingkungan sekaligus mendorong tumbuhnya kesadaran bahwa menjaga lingkungan bukan semata-mata tugas pemerintah,” tuturnya.
“Masyarakat atau pihak yang membutuhkan informasi layanan dapat mendatangi UPTD Laboratorium Lingkungan di Kompleks Perkantoran Jajaway, Palabuhanratu. Informasi lebih lanjut juga dapat diperoleh melalui WhatsApp 0823-2714-8608 atau email [email protected],” imbuhnya.
Pada akhirnya, tegas Endang, pembangunan dan pertumbuhan ekonomi tidak cukup hanya diukur dari banyaknya bangunan berdiri atau meningkatnya aktivitas usaha. Kondisi air, udara, dan lingkungan di sekitarnya juga perlu mendapat perhatian.
“Laboratorium lingkungan memegang peran penting. Bukan sekadar tempat menguji sampel, melainkan penyedia data ilmiah yang membantu mengungkap ancaman pencemaran yang tak kasatmata,” tegasnya.
“Sebab, pembangunan yang berkelanjutan membutuhkan satu hal mendasar: lingkungan yang tetap terjaga dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang,” tandasnya. (Ndi)