Kota Sukabumi

Kosan di Gunungpuyuh Sukabumi Mendadak Digerebek Aparat Gabungan, Penghuni Diperiksa Ketat!

×

Kosan di Gunungpuyuh Sukabumi Mendadak Digerebek Aparat Gabungan, Penghuni Diperiksa Ketat!

Sebarkan artikel ini

sukabumimetro.com/ – Petugas gabungan Satnarkoba Polres Sukabumi Kota bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi, menggelar razia di salah satu tempat kos di Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Senin (19/10).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka penegakan hukum, sekaligus upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat.

Dalam razia tersebut, petugas tidak hanya memberikan imbauan kepada para penghuni kos untuk menjauhi narkoba, tetapi juga melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di sejumlah kamar. Petugas turut melakukan tes terhadap beberapa penghuni kos guna mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkotika.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Bayu Saeful Bahari mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif sekaligus bentuk komitmen kepolisian bersama BNNK dalam menjaga lingkungan masyarakat agar terbebas dari ancaman narkoba.

“Razia ini tidak hanya bertujuan untuk melakukan pengawasan dan penegakan hukum, tetapi juga sebagai upaya pencegahan agar masyarakat, khususnya para penghuni kos, tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” kata Bayu kepada Radar Sukabumi, Senin (19/10).

Ia menegaskan, upaya pencegahan membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat. Lingkungan tempat tinggal, termasuk rumah kos, diharapkan dapat menjadi ruang yang aman dan tidak dimanfaatkan sebagai tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. “Kami mengajak masyarakat untuk menjauhi narkoba dan bersama-sama menjaga lingkungan masing-masing. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan berkaitan dengan narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.

Bayu menambahkan, kegiatan pemeriksaan dan pengawasan serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. “Kami berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat sehingga upaya mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba dapat berjalan optimal,” pungkasnya. (bam)