CITAMIANG — Pemerintah Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, terus menunjukkan kinerja positif dalam meningkatkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Hingga akhir Juni 2026, realisasi penerimaan pajak telah mencapai sekitar Rp168 juta atau hampir setengah dari target tahun ini yang ditetapkan sebesar Rp348 juta.
Lurah Gedongpanjang, Hauwera Aulia Handayani menjelaskan, capaian tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh elemen masyarakat, mulai dari perangkat kelurahan, RT, RW, hingga para wajib pajak yang semakin sadar akan pentingnya membayar pajak tepat waktu.
“Partisipasi masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan ini,” kata Hauwera saat disambangi Radar Sukabumi di ruang kerjanya, Selasa (14/7).
Ia menjelaskan, untuk mempercepat realisasi penerimaan PBB-P2, Kelurahan Gedongpanjang menghadirkan inovasi Lamaran Palurah (Layanan Pembayaran Pajak Lewat Kelurahan). Program ini, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan pembayaran PBB-P2 tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke lokasi pembayaran.
“Melalui inovasi Lamaran Palurah, kami melakukan pelayanan jemput bola sehingga masyarakat lebih mudah mengakses layanan pembayaran pajak. Alhamdulillah, respons warga sangat baik dan antusiasmenya terus meningkat,” ujarnya.
Selain menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat, pihak kelurahan juga secara rutin melakukan sosialisasi mengenai pentingnya membayar PBB. Edukasi dilakukan melalui pertemuan warga, koordinasi bersama para ketua RT dan RW, serta penyampaian informasi secara langsung kepada wajib pajak.
“Kelurahan Gedongpanjang memiliki sekitar 2.900 wajib pajak yang tersebar di sejumlah wilayah. Dengan jumlah tersebut, kolaborasi seluruh pihak menjadi faktor penting dalam mendorong peningkatan realisasi penerimaan PBB hingga akhir tahun,” paparnya.
Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak, Kelurahan Gedongpanjang memberikan penghargaan kepada RW6 yang dinilai memiliki tingkat kepatuhan pembayaran PBB terbaik. “Pemberian reward tersebut, diharapkan mampu memotivasi RW lainnya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan warganya,” ucapnya.
Hauwera optimistis, target penerimaan PBB sebesar Rp348 juta dapat tercapai. Pelayanan jemput bola melalui Lamaran Palurah akan terus dimaksimalkan agar semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan layanan tersebut dan tidak menunda pembayaran pajak.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Gedongpanjang untuk bersama-sama mendukung pembangunan daerah dengan membayar PBB tepat waktu. Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. Dengan semangat kebersamaan, kami optimistis target PBB tahun 2026 dapat tercapai,” pungkasnya. (Bam)











