Kota Sukabumi

Inflasi Kota Sukabumi Terkendali di Angka 2,75 Persen

×

Inflasi Kota Sukabumi Terkendali di Angka 2,75 Persen

Sebarkan artikel ini

sukabumimetro.com/ – Stabilitas harga kebutuhan pokok menjadi salah satu penentu daya beli masyarakat. Di Kota Sukabumi, laju inflasi sepanjang September 2026 masih terjaga, meski sejumlah komoditas pangan mengalami kenaikan harga akibat tekanan pasokan dan meningkatnya permintaan pasar.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sukabumi per 1 Oktober 2026, inflasi bulanan atau month-to-month (MtM) tercatat sebesar 0,13 persen. Sementara itu, inflasi tahunan atau year-on-year (YoY) mencapai 2,75 persen.

Angka inflasi tahunan tersebut lebih rendah dibandingkan Provinsi Jawa Barat yang mencapai 3,16 persen dan nasional sebesar 3,28 persen. Capaian itu juga masih berada dalam rentang sasaran inflasi nasional sebesar 2,5 persen dengan toleransi plus-minus 1 persen.

Namun, inflasi yang relatif terkendali tidak serta-merta berarti seluruh harga kebutuhan masyarakat berada dalam kondisi stabil. Kenaikan harga sejumlah komoditas, mulai dari telur ayam ras hingga beras dan cabai rawit, tetap menjadi tantangan yang perlu diantisipasi pemerintah daerah.

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mengapresiasi kerja sama berbagai pihak dalam menjaga stabilitas harga di tengah dinamika ekonomi dan perubahan kondisi cuaca. Menurutnya, capaian inflasi tersebut perlu dipertahankan melalui pengawasan yang konsisten terhadap harga, pasokan, dan distribusi barang kebutuhan pokok.

“Alhamdulillah, laju inflasi Kota Sukabumi pada September 2026 ini sangat terkendali. Angka tahunan kita sebesar 2,75 persen, lebih rendah dibandingkan rata-rata Jawa Barat maupun nasional. Ini merupakan hasil kerja bersama dalam menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi dan tantangan cuaca,” ujar Ayep.

Meski demikian, pemerintah tidak ingin terlena oleh angka inflasi yang relatif rendah. Pergerakan harga di pasar tetap membutuhkan perhatian, terutama untuk komoditas pangan yang berpengaruh langsung terhadap pengeluaran rumah tangga.

Ayep menegaskan, Pemerintah Kota Sukabumi akan memperkuat pemantauan harga kebutuhan pokok sekaligus memastikan ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi. Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) juga diarahkan untuk meningkatkan koordinasi dengan distributor serta melanjutkan program pangan murah agar masyarakat tetap memiliki akses terhadap bahan pokok dengan harga terjangkau.

“Ke depan, TPID akan terus melakukan pemantauan intensif di lapangan, memperkuat koordinasi dengan jaringan distributor, dan memastikan program-program pangan murah terus berlanjut demi kenyamanan masyarakat Kota Sukabumi,” katanya.

Di balik angka inflasi yang terkendali, sejumlah komoditas masih memberikan tekanan terhadap pergerakan harga selama September 2026.

Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Sukabumi, Neng Rahmi, menjelaskan bahwa inflasi bulanan antara lain dipengaruhi kenaikan harga telur ayam ras dan telepon seluler. Kedua komoditas tersebut masing-masing memberikan andil inflasi sebesar 0,04 persen. Sementara itu, pisang menyumbang andil sebesar 0,03 persen.

Kenaikan harga juga tercatat pada daging ayam ras, buncis, beras, cabai rawit, dan jagung manis. Pergerakan harga komoditas tersebut memperlihatkan bahwa tekanan inflasi tidak hanya berkaitan dengan satu jenis barang, tetapi juga dipengaruhi kondisi pasokan dan permintaan di pasar.

Secara tahunan, tekanan inflasi turut berasal dari emas perhiasan yang memberikan andil terbesar, yakni 0,39 persen, disusul bensin sebesar 0,24 persen. Sementara itu, daging ayam ras, beras, tahu mentah, dan minyak goreng juga memberikan kontribusi terhadap inflasi.

Menurut Rahmi, kenaikan harga sejumlah bahan pangan berkaitan dengan kondisi iklim dan meningkatnya permintaan masyarakat. Kemarau panjang pada periode sebelumnya turut menekan pasokan beberapa komoditas pangan segar, termasuk cabai dan beras.

“Di sisi lain, peningkatan permintaan masyarakat juga memicu kenaikan harga telur dan daging ayam ras,” jelasnya.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa menjaga inflasi tidak cukup hanya dengan memantau angka statistik. Pemerintah juga perlu memastikan rantai pasok berjalan lancar, sehingga gangguan produksi maupun peningkatan permintaan tidak berujung pada lonjakan harga yang membebani konsumen.

Di sisi lain, tekanan harga pada beberapa komoditas dapat diredam oleh peningkatan pasokan. Salah satunya melalui panen raya bawang merah yang membantu menekan harga komoditas tersebut di pasaran.

Untuk meredam tekanan harga dan menjaga kemampuan belanja masyarakat, TPID Kota Sukabumi menjalankan sejumlah intervensi sepanjang September 2026.

Langkah tersebut meliputi penyaluran bantuan pangan, pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) di 11 titik, serta pasar murah dan bazar di delapan titik.

Program-program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga keterjangkauan bahan pokok, terutama ketika harga sejumlah komoditas mengalami kenaikan. Namun, efektivitasnya tetap perlu dilihat dari kemampuan program menjangkau masyarakat yang membutuhkan serta dampaknya terhadap harga di tingkat konsumen.

“Berbagai program ini digulirkan untuk menjamin keterjangkauan harga bagi masyarakat,” beber Rahmi.

Lanjut Rahmi, ke depan tantangan pengendalian inflasi di Kota Sukabumi bukan semata-mata mempertahankan angka inflasi agar tetap berada dalam sasaran. Pemerintah juga perlu memastikan stabilitas harga dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

“Inflasi tahunan yang lebih rendah dibandingkan Jawa Barat dan nasional menjadi gambaran tekanan harga di Kota Sukabumi relatif terkendali. Namun, keberlanjutan capaian tersebut akan sangat bergantung pada konsistensi pengawasan, kecukupan pasokan, kelancaran distribusi, dan ketepatan intervensi ketika harga mulai bergerak naik,” tandasnya. (ris)