sukabumimetro.com/ – Pemerintah Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, kembali menorehkan prestasi dengan meraih peringkat pertama dalam capaian realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga September 2026.
Prestasi tersebut, diraih berkat optimalisasi penagihan, penguatan koordinasi kewilayahan, serta pendekatan persuasif kepada masyarakat.
Hingga 30 September 2026, realisasi PBB-P2 Kelurahan Gedongpanjang tercatat mencapai Rp310.443.000. Angka tersebut melampaui target periode berjalan sebesar Rp206.422.000, sekaligus mencatatkan pertumbuhan sebesar 77 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Lurah Gedongpanjang, Hauwera Aulia Handayani mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama berbagai unsur kewilayahan dalam mendorong kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan. Keberhasilan meraih peringkat pertama bukan semata-mata soal angka penerimaan, melainkan juga mencerminkan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan melalui pembayaran pajak. “Capaian ini merupakan hasil koordinasi dan kerja sama seluruh unsur kewilayahan, mulai dari RT/RW, kader PKK, hingga lembaga kemasyarakatan kelurahan yang terus berupaya mengoptimalkan penerimaan PBB,” kata Hauwera kepada Radar Sukabumi, Selasa (13/10).
Ia menjelaskan, salah satu strategi yang dilakukan adalah memperkuat koordinasi internal dengan para Ketua RT dan RW, kader PKK, serta Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK). Selain itu, sosialisasi langsung kepada masyarakat terus digencarkan untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya pajak bagi keberlangsungan pembangunan. “Pemerintah kelurahan juga melakukan evaluasi secara berkala terhadap progres penagihan di setiap wilayah. Langkah tersebut dilakukan agar kendala yang dihadapi di lapangan dapat segera ditindaklanjuti dan target penerimaan dapat tercapai secara optimal,” paparnya.
Dalam mendorong kepatuhan wajib pajak, pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif, humanis, dan transparan. Masyarakat diberikan pemahaman bahwa pembayaran PBB memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan fasilitas umum, peningkatan kualitas lingkungan, serta pelayanan publik. “Komunikasi aktif dengan warga juga terus dibangun agar informasi mengenai kewajiban perpajakan dapat tersampaikan dengan baik. Dengan demikian, pembayaran pajak diharapkan tumbuh dari kesadaran masyarakat, bukan semata-mata karena dorongan penagihan,” ujarnya.
Tak hanya menyasar wajib pajak perorangan, Pemerintah Kelurahan Gedongpanjang turut mengoptimalkan penerimaan dari sektor komersial dan objek pajak potensial, seperti kawasan wisata, pabrik kecap, serta pelaku industri lainnya. Upaya tersebut dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi penagihan, termasuk koordinasi proaktif dengan manajemen atau pengelola badan usaha. “Kami juga bersinergi dengan perangkat daerah terkait untuk memastikan kepatuhan administrasi perpajakan berjalan tepat waktu,” imbuhnya.
Hauwera berharap, prestasi yang diraih dapat menjadi motivasi untuk mempertahankan kinerja sekaligus meningkatkan penerimaan PBB pada periode berikutnya. Ia juga mengajak masyarakat agar terus menjaga kesadaran dan kedisiplinan dalam membayar pajak. Menurutnya, kepatuhan wajib pajak menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pembangunan daerah. Semakin tinggi partisipasi masyarakat, semakin besar pula dukungan terhadap peningkatan fasilitas umum dan kualitas pelayanan publik.
“Harapan kami, kesadaran dan antusiasme warga dalam menunaikan kewajiban perpajakan terus terjaga dan meningkat. Dengan ketaatan pajak yang tinggi, pembangunan dan pelayanan publik di Kelurahan Gedongpanjang maupun Kota Sukabumi dapat berjalan semakin optimal,” pungkasnya. (bam)



