Pemerintah Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang, terus memacu penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Hingga 7 Oktober 2026, capaian penerimaan pajak di wilayah tersebut telah menyentuh angka Rp312.550.000.
BAMBANG SURYANA, SUKABUMI
Angka itu, menjadi gambaran keseriusan Kelurahan Gedongpanjang dalam mengoptimalkan potensi penerimaan daerah. Dari target PBB-P2 tahun 2026 sebesar Rp383.313.657, realisasi yang sudah terkumpul kini telah mencapai sekitar 81,55 persen. Meski capaian tersebut terbilang positif, perjuangan belum sepenuhnya usai. Masih ada sekitar Rp70.763.657 yang harus dikejar agar target penerimaan PBB-P2 tahun ini dapat dituntaskan.
Lurah Gedongpanjang, Hauwera Aulia Handayani, mengatakan pihaknya terus memberikan perhatian terhadap capaian PBB-P2. Berbagai upaya dilakukan agar penerimaan terus bergerak dan target yang telah ditetapkan tidak sekadar menjadi angka di atas kertas.
“Alhamdulillah, sampai 7 Oktober ini capaian kami sudah Rp312.550.000. Kalau dibandingkan dengan target, masih ada sekitar Rp70 juta yang harus kami kejar,” kata Hauwera saat disambangi Radar Sukabumi di ruang kerjanya, Rabu (7/10).
Capaian tersebut juga membawa kabar menggembirakan. Pada bulan ini, Kelurahan Gedongpanjang berhasil berada di posisi kedua tingkat Kota Sukabumi dalam capaian PBB-P2. “Untuk capaian bulan ini, kami berada di posisi kedua tingkat Kota Sukabumi. Ini tentu menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan capaian,” ujarnya.
Posisi ini sekaligus menjadi penyemangat bagi jajaran kelurahan untuk tidak berpuas diri. Sebab, di balik angka penerimaan yang terus bertambah, masih terdapat target yang harus dituntaskan bersama. Bagi pemerintah kelurahan, PBB-P2 bukan semata-mata persoalan mengejar angka penerimaan. Di dalamnya terdapat partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah. “Setiap kewajiban pajak yang ditunaikan menjadi bagian kecil yang kemudian dihimpun untuk menopang berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik,” paparnya.
Karena itu, kesadaran masyarakat menjadi salah satu kunci penting. Ketika wajib pajak memenuhi kewajibannya tepat waktu, penerimaan daerah pun semakin kuat. Dari sana, pemerintah memiliki ruang yang lebih besar untuk menghadirkan pelayanan dan pembangunan yang manfaatnya kembali dirasakan masyarakat. Pihaknya akan terus mendorong percepatan capaian hingga batas waktu pembayaran.
Koordinasi dan pemantauan terus dilakukan agar potensi PBB-P2 yang masih ada dapat dioptimalkan. “Targetnya tentu kami ingin bisa mencapai bahkan kalau memungkinkan melampaui target yang sudah ditetapkan. Kami akan terus berupaya sampai akhir,” ungkapnya.
Dengan capaian lebih dari 81 persen, Kelurahan Gedongpanjang kini berada pada fase penting. Selisih sekitar Rp70,7 juta bukan sekadar angka, tetapi menjadi tantangan yang harus dituntaskan dalam sisa waktu tahun anggaran 2026.
Capaian posisi kedua tingkat Kota Sukabumi menjadi modal optimisme. Namun, jajaran Kelurahan Gedongpanjang menyadari bahwa perjalanan belum selesai. “Masih ada ruang untuk meningkatkan penerimaan dan memperkecil jarak menuju target,” ucapnya.
Bagi Gedongpanjang, mengejar PBB-P2 adalah tentang menjaga ritme, membangun kesadaran, dan menguatkan kolaborasi. Pemerintah bergerak, masyarakat turut mengambil peran, sementara target menjadi tujuan bersama yang ingin diwujudkan. Kini, angka Rp312.550.000 telah menjadi pijakan. Di depan masih terbentang target Rp383.313.657. “Dengan semangat mempertahankan capaian dan dorongan untuk terus bergerak, kami optimistis dapat menutup tahun 2026 dengan hasil yang membanggakan,” tutupnya. (*)



