PALABUHANRATU – Sebanyak 327 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya.
Namun, di balik prosesi pelantikan tersebut, Bupati Sukabumi Asep Japar dalam sambutannya melontarkan peringatan keras tidak boleh ada jual beli jabatan, titip-menitip, maupun klaim jasa pihak tertentu dalam setiap proses promosi, rotasi dan mutasi.
Pelantikan berlangsung di Alun-alun Gadobangkong, Palabuhanratu, Senin (10/8/2026). Asep menegaskan, seluruh pejabat yang dilantik harus memahami bahwa jabatan yang mereka emban merupakan amanah sekaligus tanggung jawab besar kepada pemerintah dan masyarakat.
Ia bahkan meminta para pejabat tidak membawa-bawa nama pihak tertentu sebagai pihak yang dianggap berjasa atas jabatan yang diperoleh.
“Di sini tidak ada orang Bupati, tidak ada orang Wakil Bupati, tidak ada orang Pak Sekda. Sama semua,” tegas Bupati Asep Japar.
Menurutnya, keputusan pengangkatan pejabat merupakan kewenangan yang dipertanggungjawabkannya sebagai kepala daerah. Karena itu, ia tidak ingin ada pejabat yang merasa mendapatkan jabatan karena dukungan atau jasa seseorang di luar mekanisme pemerintahan.
Bupati Asep Japar juga secara terbuka mengingatkan para pejabat agar tidak mencoba melakukan praktik jual beli jabatan.
“Hati-hati dalam kenaikan jabatan itu tidak ada jual beli jabatan. Tolong saya diberitahu. Tidak ada jual beli jabatan di pemerintah daerah,” ucapnya.
Tak berhenti di situ, Bupati Asep Japar juga mengingatkan agar tidak ada praktik titip-menitip atau intervensi dalam proses pengisian jabatan. Ia menyebut, seluruh proses penataan birokrasi dilakukan berdasarkan mekanisme dan pertimbangan yang telah ditetapkan.
Ia pun meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi mencatat apabila ditemukan pejabat yang mengklaim jabatan sebagai hasil perjuangan atau jasa pihak tertentu.
Bupati Asep Japar menegaskan, rotasi, mutasi dan promosi yang dilakukan bukan keputusan spontan maupun subjektif berdasarkan suka atau tidak suka. Menurut dia, proses pengisian jabatan telah melalui sejumlah tahapan dan pertimbangan, termasuk kualifikasi, kompetensi, rekam jejak, integritas serta penilaian kinerja.
“Penetapan jabatan, rotasi, mutasi maupun promosi yang dilaksanakan hari ini bukan keputusan yang diambil secara spontan, subjektif, apalagi atas dasar suka atau tidak suka,” ujarnya.
Ia memastikan proses tersebut mengacu pada regulasi manajemen aparatur sipil negara, termasuk PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020. Selain itu, kata Bupati Asep Japar, tahapan pengangkatan pejabat juga berpedoman pada Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) manajemen ASN serta telah melalui evaluasi dan rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Karena itu, seluruh pejabat yang baru dilantik tidak memandang jabatannya sebagai hak pribadi, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” paparnya.
Bupati Asep Japar juga menekankan pentingnya etika kepemimpinan. Para pejabat diminta mampu membangun hubungan kerja yang sehat, baik dengan atasan maupun bawahan. Ia mengingatkan, seorang pejabat tidak boleh merasa lebih tinggi hanya karena memiliki jabatan struktural
“Jangan merasa lebih tinggi dari bawahan. Kita semua punya tugas dan tanggung jawab masing-masing untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Menurut Asep, kemampuan teknis dan kepakaran seorang aparatur tidak akan memberikan dampak maksimal apabila tidak dibarengi disiplin, integritas dan komitmen moral. Karena itu, ia meminta pejabat yang baru dilantik memegang teguh nilai dasar ASN BerAKHLAK serta menghindari setiap tindakan yang bertentangan dengan aturan, etika dan disiplin kepegawaian.
Di tengah kondisi fiskal daerah yang terbatas, Bupati Asep Japar juga menantang para pejabat untuk menunjukkan kemampuan kepemimpinannya. Keterbatasan anggaran, menurutnya, tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah daerah untuk menurunkan kualitas pelayanan publik.
Sebaliknya, kondisi tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat efisiensi, kreativitas dan inovasi dalam menjalankan program pembangunan.
“Keterbatasan anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan publik. Justru dalam keterbatasan inilah kapasitas kepemimpinan, integritas dan kreativitas kita diuji,” tegasnya.
Ia meminta seluruh perangkat daerah mampu menentukan skala prioritas, melakukan efisiensi belanja secara rasional dan melahirkan program yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Selain memberikan peringatan, Asep juga mengingatkan para ASN bahwa dinamika birokrasi akan terus berlangsung. Sejumlah jabatan diperkirakan kembali mengalami kekosongan pada 2027 mendatang.
Karena itu, ia meminta ASN tidak sibuk mencari dukungan dari pihak tertentu, melainkan mempersiapkan diri melalui peningkatan kompetensi, menjaga integritas dan membuktikan kinerja.
“Siapkan diri, tingkatkan kemampuan dan tunjukkan kinerja. Hal itu harus dilakukan secara baik dan sesuai ketentuan,” tuturnya.
Asep berharap 327 pejabat yang baru dilantik mampu menjadi motor penggerak birokrasi Kabupaten Sukabumi. Mereka dituntut tidak hanya mampu menjalankan tugas administratif, tetapi juga menghadirkan pelayanan publik yang cepat, profesional dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Pelantikan tersebut, kata Bupati Asep Japar pada akhirnya bukan sekadar seremoni pergantian atau pengisian jabatan. Lebih dari itu, momentum tersebut menjadi penegasan amanah dan tanggung jawab moral para pejabat untuk membawa Kabupaten Sukabumi menuju daerah yang Maju, Unggul, Berbudaya dan Berkah (Mubarakah). (Ndi)











