Kota Sukabumi

BPJS Kesehatan dan Komisi IX DPR RI Ajak Warga Pasirhalang Jaga Kepesertaan JKN Tetap Aktif

×

BPJS Kesehatan dan Komisi IX DPR RI Ajak Warga Pasirhalang Jaga Kepesertaan JKN Tetap Aktif

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – Menjaga kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap aktif merupakan langkah penting untuk memastikan masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan ketika sewaktu-waktu membutuhkan pelayanan medis. Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai Program JKN, BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi bersama Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, menggelar kegiatan Sosialisasi Program dan Manfaat JKN di Desa Pasirhalang, Kabupaten Sukabumi, Senin (13/10).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plh. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Nora Duita Manurung beserta jajaran, serta Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin. Melalui kegiatan ini, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya kepesertaan JKN, mekanisme penyelenggaraan program, serta berbagai kemudahan layanan yang dapat dimanfaatkan peserta.

Dalam sambutannya, Plh. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Nora Duita Manurung, mengingatkan masyarakat agar senantiasa memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif. Menurutnya, kondisi kesehatan seseorang tidak dapat diprediksi sehingga memiliki jaminan kesehatan yang aktif menjadi bentuk perlindungan penting bagi diri sendiri maupun keluarga.

“Jangan menunggu sampai sakit untuk memastikan kepesertaan JKN kita aktif. Ketika kepesertaan aktif, masyarakat dapat memperoleh perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku saat membutuhkan pelayanan kesehatan. Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk rutin memeriksa status kepesertaannya dan memastikan kewajiban pembayaran iuran dipenuhi tepat waktu,” ujar Nora.

Nora juga menjelaskan bahwa Program JKN diselenggarakan dengan prinsip gotong royong dan kepesertaan yang bersifat wajib. Melalui sistem tersebut, iuran yang dibayarkan oleh peserta digunakan untuk membantu pembiayaan pelayanan kesehatan peserta lain yang sedang membutuhkan. Dengan demikian, keberlangsungan Program JKN membutuhkan partisipasi dan kesadaran seluruh pihak untuk menjaga kepesertaan tetap aktif.

Selain menjelaskan mekanisme program, Nora turut mengingatkan bahwa peserta tidak perlu selalu datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan untuk mengurus kebutuhan administrasi. BPJS Kesehatan telah menyediakan berbagai kanal layanan digital yang dapat dimanfaatkan masyarakat secara lebih mudah dan praktis.

“Sekarang berbagai kebutuhan administrasi JKN dapat dilakukan melalui kanal layanan digital. Masyarakat dapat menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk mengecek status kepesertaan, melihat informasi tagihan iuran, mengubah data tertentu, hingga mengambil antrean online. Selain itu, ada layanan PANDAWA melalui WhatsApp di nomor 08118165165 serta Care Center 165 yang dapat dimanfaatkan untuk memperoleh informasi dan bantuan terkait Program JKN,” tambah Nora.

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, mengajak masyarakat untuk memahami pentingnya menjaga kepesertaan JKN tetap aktif. Menurutnya, jaminan kesehatan merupakan kebutuhan yang harus dipersiapkan sejak dini karena risiko sakit dapat dialami siapa saja tanpa mengenal usia maupun kondisi ekonomi. Ia juga menggambarkan bagaimana prinsip gotong royong dalam Program JKN memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Program JKN ini merupakan wujud nyata gotong royong. Ketika ada peserta yang membutuhkan biaya pengobatan besar, seperti persalinan melalui operasi caesar yang biayanya bisa mencapai belasan hingga puluhan juta rupiah, pembiayaannya dapat dijamin melalui BPJS Kesehatan sesuai ketentuan. Inilah pentingnya gotong royong, ketika kita sehat ikut membantu peserta lain yang sedang sakit, dan ketika kita membutuhkan, ada sistem perlindungan yang membantu kita,” jelas Zainul.

Dalam kesempatan tersebut, Zainul juga menanggapi persoalan penonaktifan sebagian peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Sukabumi. Ia mengajak masyarakat yang kepesertaan PBI-nya dinonaktifkan agar segera mengupayakan pengaktifan kembali melalui mekanisme yang tersedia.

“Jangan menunggu sakit baru sibuk mengurus kepesertaan. Kita tidak pernah tahu kapan membutuhkan pelayanan kesehatan. Bagi masyarakat yang kepesertaan PBI-nya dinonaktifkan, silakan segera mengaktifkan kembali status kepesertaannya sesuai ketentuan. Jika memang sudah mampu, saya mengajak untuk menjadi peserta mandiri agar perlindungan kesehatan tetap dimiliki,” ungkap Zainul.

Dengan dukungan dan kolaborasi berbagai pihak, Program JKN diharapkan terus memberikan perlindungan kesehatan yang merata bagi masyarakat. Kesadaran untuk menjadi peserta dan menjaga kepesertaan tetap aktif menjadi bagian penting dalam mewujudkan perlindungan kesehatan yang berkelanjutan. (*)