SUKABUMI — Gelombang protes aktivitas pengerukan tanah merah untuk proyek Pembangunan Strategis Nasional (PSN) Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Seksi 3 di Jalan Kubang, Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, terus menuai keluhan.
Kali ini, Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Se-Nusantara bersama warga Jalan Kubang, Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, menuntut kejelasan perizinan dan keadilan lingkungan atas aktivitas pengerukan tanah merah proyek Jalan Tol Bogor–Ciawi–Sukabumi (Bocimi) Seksi 3.
Kajian Strategis Nasional (Kastradnas) BEM PTNU Se-Nusantara, M. Soleh Hudin kepada Radar Sukabumi mengatakan, keabsahan dokumen perizinan dan Amdal dari kegiatan pengerukan skala besar tersebut. Ia menyebut dampak fisik dari operasional alat dan kendaraan berat telah mengganggu ruang hidup serta mobilitas harian warga lokal.
“Persoalan ini bukan sekadar teknis proyek, melainkan menyangkut hak hidup layak dan keadilan lingkungan. Lahan menjadi gersang, debu beterbangan, dan lalu lalang kendaraan berat pengangkut tanah mengganggu kenyamanan serta keselamatan warga,” ujar Soleh Hudin dalam keterangan resminya kepada Radar Sukabumi pada Minggu (04/10).
Atas kondisi tersebut, pihak mahasiswa mendesak Pemerintah Kabupaten Sukabumi, DPRD, dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun ke lapangan memeriksa kelengkapan dokumen perizinan.
“Kami dari BEM PTNU meminta aktivitas pengerukan dihentikan sementara jika terbukti belum mengantongi izin lengkap atau melanggar aturan,” tandasnya.
Soleh menambahkan, BEM PTNU Se-Nusantara siap melakukan pendampingan hukum bagi warga terdampak serta menggalang solidaritas lintas kampus guna mengawal audit lingkungan proyek tersebut.
“Kami mendesak dan menuntut pemerintah daerah dan pusat untuk memastikan Proyek Strategis Nasional (PSN) tidak mengorbankan hak-hak masyarakat kecil serta kelestarian lingkungan setempat,” pungkasnya. (Den)











