Kota Sukabumi

Penunggak Pajak Kendaraan Tak Bisa Sembunyi! Kota Sukabumi Sebar Kader Penggiat Pajak hingga Kelurahan

×

Penunggak Pajak Kendaraan Tak Bisa Sembunyi! Kota Sukabumi Sebar Kader Penggiat Pajak hingga Kelurahan

Sebarkan artikel ini

sukabumimetro.com/ – Penelusuran kendaraan bermotor yang belum melakukan daftar ulang menjadi salah satu langkah Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi dalam mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah.

Untuk memperkuat upaya tersebut, BPKPD mengevaluasi progres penelusuran Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) dengan melibatkan Kader Penggiat Taat Pajak dari seluruh kelurahan di Kota Sukabumi, Kamis (29/10).

Evaluasi yang berlangsung di Ruang Rapat BPKPD Kota Sukabumi itu tidak hanya menjadi ruang koordinasi, tetapi juga untuk melihat perkembangan penelusuran kendaraan yang belum melakukan daftar ulang.

Kepala BPKPD Kota Sukabumi, Sandra Utama Teguh, melalui Kabid Perencanaan dan Pengendalian (Rendal), Rahmat Hidayat, mengatakan keterlibatan kader di tingkat kelurahan dinilai penting, karena mereka berada dekat dengan lingkungan masyarakat, sehingga dapat membantu memperluas jangkauan informasi dan meningkatkan kesadaran warga mengenai kewajiban pajak kendaraan bermotor.

Ia menjelaskan penelusuran KTMDU membutuhkan koordinasi yang berkelanjutan agar pelaksanaannya lebih efektif. Menurutnya, evaluasi dilakukan untuk memperkuat peran kader dalam mendukung proses penelusuran sekaligus mendorong masyarakat agar lebih tertib memenuhi kewajiban perpajakan.

“Melalui evaluasi ini, kami ingin memperkuat koordinasi dengan Kader Penggiat Taat Pajak di seluruh kelurahan, sekaligus melihat progres penelusuran kendaraan yang belum melakukan daftar ulang. Peran kader sangat penting untuk membantu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai kewajiban pajak kendaraan bermotor,” ujar Rahmat.

Ia menambahkan, penelusuran KTMDU diharapkan tidak berhenti pada pendataan kendaraan yang belum melakukan daftar ulang. Upaya tersebut juga perlu menjadi bagian dari pendekatan kepada masyarakat agar kepatuhan pajak tumbuh melalui kesadaran terhadap kewajiban sebagai pemilik kendaraan.

Dengan dukungan kader di setiap kelurahan, BPKPD berharap penelusuran dapat menjangkau lebih banyak wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya.
“Koordinasi dan evaluasi secara berkala juga diharapkan membantu mengidentifikasi perkembangan di lapangan sehingga tindak lanjut penelusuran dapat dilakukan secara lebih terarah,” paparnya.

Optimalisasi pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung penerimaan daerah. “Peningkatan kepatuhan wajib pajak diharapkan dapat memperkuat kapasitas fiskal Kota Sukabumi untuk menunjang pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik,” ungkapnya.

BPKPD Kota Sukabumi pun mendorong sinergi antara pemerintah daerah, kader penggiat pajak, dan masyarakat agar penelusuran KTMDU berjalan berkesinambungan.

“Melalui upaya tersebut, kesadaran membayar pajak diharapkan semakin meningkat dan kepatuhan masyarakat menjadi bagian dari dukungan terhadap pembangunan Kota Sukabumi,” pungkasnya. (ris)