sukabumimetro.com/ – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, terus memperkuat kualitas statistik sektoral dan keterpaduan data kewilayahan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan data yang dihimpun setiap kecamatan akurat, mutakhir, dan dapat menjadi landasan dalam penyusunan kebijakan pembangunan.
Upaya tersebut, dilakukan melalui rapat koordinasi bertajuk Reviu dan Evaluasi Data Kewilayahan serta Persiapan Penyusunan Metadata. Kegiatan ini melibatkan Forum Satu Data yang terdiri dari Diskominfo, Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Bagian Pemerintahan Setda Kota Sukabumi, serta penanggung jawab dan operator data dari tujuh kecamatan. “Evaluasi ini menjadi bagian penting dalam mendorong implementasi kebijakan Satu Data Indonesia (SDI), sekaligus memastikan pengelolaan data di tingkat kecamatan berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan,” ungkap Statistisi Ahli Muda Diskominfo Kota Sukabumi, Zulkarnain kepada Radar Sukabumi, Kamis (29/10).
Sejumlah aspek menjadi perhatian dalam rapat tersebut, mulai dari pemutakhiran Portal Satu Data, penyusunan metadata statistik sektoral berdasarkan Standar Data Statistik Nasional (SDSN), hingga efisiensi pengajuan rekomendasi kegiatan statistik melalui layanan ROMANTIK. Adapun, metadata merupakan komponen penting yang menentukan kualitas dan kejelasan informasi statistik. Tanpa metadata yang memadai, data berpotensi kehilangan konteks sehingga dapat menimbulkan kesalahan dalam penafsiran maupun pemanfaatannya. “Metadata ibarat label komposisi dan tanggal kedaluwarsa pada sebuah kemasan produk. Tanpa metadata yang jelas, data statistik sektoral yang dihasilkan akan kehilangan konteks, keabsahan, serta sangat rentan disalahgunakan,” ujarnya.
Menurutnya, kelengkapan metadata juga berpengaruh terhadap peningkatan capaian Indeks Pembangunan Statistik (IPS) dan penilaian penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kota Sukabumi. Berdasarkan hasil reviu per 26 Oktober 2026, capaian keterisian data pada portal Satu Data tingkat kecamatan menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan. Kecamatan Citamiang, Gunungpuyuh, Warudoyong, dan Baros telah mencapai keterisian 100 persen. Sementara itu, Kecamatan Cibeureum dan Lembursitu masing-masing mencatatkan keterisian 94,87 persen. “Adapun Kecamatan Cikole masih berada di angka 74,36 persen sehingga menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian melalui pendampingan intensif,” ucapnya.
Perbedaan capaian tersebut, menjadi bahan evaluasi untuk mendorong pemerataan kualitas pengelolaan data di seluruh kecamatan. Pemutakhiran tidak hanya dituntut dari sisi kelengkapan, tetapi juga harus memperhatikan kesesuaian, konsistensi, dan validitas informasi yang disajikan. “Dari total 280 rekapitulasi perubahan Data Sektoral Statistik Daerah (DSSD) wilayah kecamatan, sebanyak 80 data mengalami penyesuaian, sedangkan 200 data lainnya dinyatakan tetap setelah melalui proses rekonsiliasi. Hasil ini menjadi dasar untuk memastikan data yang dipublikasikan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan informasi kewilayahan,” ungkapnya.
Selain mengevaluasi data yang telah tersedia, forum tersebut juga mengidentifikasi 61 kegiatan statistik kewilayahan. Hasil identifikasi ini menjadi perhatian dalam menjaga kesinambungan pencatatan agar data dari tahun ke tahun tetap terdokumentasi dengan baik dan dapat digunakan untuk melihat perkembangan wilayah. “Seluruh penanggung jawab dan operator data agar disiplin melakukan audit serta pembaruan secara berkala. Konsistensi pencatatan dinilai penting untuk menghindari kekosongan data historis yang dapat menghambat proses analisis dan perencanaan pembangunan,” cetusnya.
Sebagai tindak lanjut, Diskominfo bersama BPS dan Bappeda Kota Sukabumi menargetkan tiga langkah strategis. Pertama, memvalidasi data pada portal open data melalui rekonsiliasi sektoral agar tidak terjadi perbedaan informasi. “Kedua, melengkapi dan mengesahkan dokumen metadata sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk Peraturan BPS Nomor 5 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Metadata Statistik. Ketiga, memperkuat komitmen seluruh kecamatan untuk melakukan pemutakhiran data secara rutin,” tambahnya.
Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kota Sukabumi diharapkan mampu membangun tata kelola data yang semakin terintegrasi, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. “Data yang berkualitas bukan sekadar memenuhi kebutuhan administrasi, melainkan juga menjadi pijakan penting dalam menentukan arah pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (bam)



