Kota Sukabumi

Catat! Jadwal dan Sasaran Operasi Patuh Lodaya 2026 di Sukabumi

×

Catat! Jadwal dan Sasaran Operasi Patuh Lodaya 2026 di Sukabumi

Sebarkan artikel ini

sukabumimetro.com/ – Pengendara yang nekat melawan arus, tidak memakai helm berstandar SNI hingga menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis menjadi sasaran Operasi Patuh Lodaya 2026 di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

Operasi kepolisian di bidang lalu lintas tersebut, resmi dimulai melalui apel gelar pasukan di Mapolres Sukabumi Kota. Kegiatan dipimpin Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sentot Kunto Wibowo dan melibatkan personel gabungan dari Subdenpom Sukabumi, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP Kota Sukabumi.

“Operasi Patuh Lodaya 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya,” ungkap Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sentot Kunto Wibowo kepada Radar Sukabumi, Senin (26/10).

Sejumlah pelanggaran menjadi perhatian petugas, di antaranya tidak menggunakan helm berstandar SNI, melawan arus, menggunakan kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), serta memakai knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. “Kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan kelengkapan berkendara juga menjadi sasaran pemeriksaan,” ujarnya.

Lanjut Sentot, operasi tersebut tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengutamakan edukasi untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya. “Operasi Patuh Lodaya 2026 mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif yang edukatif, persuasif, serta humanis. Upaya tersebut didukung penegakan hukum lalu lintas secara elektronik dan pemberian teguran kepada pelanggar,” imbuhnya.

Menurutnya, keselamatan harus menjadi prioritas setiap pengguna jalan. Kepatuhan berlalu lintas diharapkan tumbuh dari kesadaran diri, bukan sekadar karena takut terhadap pengawasan maupun sanksi petugas. Seluruh personel yang terlibat juga diminta menjalankan tugas secara profesional, mengedepankan pendekatan humanis, serta melakukan penegakan hukum secara tegas, adil, dan bertanggung jawab. “Koordinasi lintas instansi turut diperkuat agar pelaksanaan operasi berjalan optimal,” ucapnya.

Melalui Operasi Patuh Lodaya 2026, Polres Sukabumi Kota mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai standar, serta memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan dan dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan. “Operasi ini diharapkan tidak sekadar meningkatkan kepatuhan selama kegiatan berlangsung, tetapi juga menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas demi mengurangi risiko kecelakaan dan melindungi keselamatan seluruh pengguna jalan,” pungkasnya. (bam)