sukabumimetro.com/ – Tim Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kelurahan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi melakukan penelusuran Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB untuk mencocokkan data administrasi perpajakan, dengan kondisi objek pajak di lapangan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan akurasi pendataan, sekaligus mendukung tertib administrasi perpajakan di wilayah Kelurahan Gunungpuyuh.
Lurah Gunungpuyuh, Mamat mengatakan penelusuran ini menjadi bagian penting dalam memastikan kesesuaian data SPPT PBB dengan kondisi sebenarnya.
“Melalui pengecekan langsung, petugas dapat mengidentifikasi apabila terdapat data yang perlu diklarifikasi atau diperbarui,” ujarnya kepada Radar Sukabumi, pada Jumat (23/10).
Menurutnya, ketepatan data menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pengelolaan PBB agar lebih tertib dan optimal. Maka dari itu, kegiatan penelusuran tidak hanya berorientasi pada administrasi, tetapi juga memastikan informasi mengenai objek pajak sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Penelusuran ini dilakukan untuk mencocokkan data SPPT PBB dengan kondisi objek pajak yang sebenarnya. Dengan begitu, data yang dimiliki bisa lebih akurat dan valid sehingga administrasi perpajakan di wilayah Kelurahan Gunungpuyuh semakin tertib,” kata Mamat.
Ia menjelaskan, proses pendataan tersebut juga membutuhkan dukungan dan keterlibatan masyarakat. Warga diharapkan dapat memberikan informasi yang benar apabila petugas melakukan pengecekan objek pajak, sehingga apabila ditemukan ketidaksesuaian, hal tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
“Kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar PBB juga menjadi aspek penting dalam mendukung pembangunan daerah. Pajak yang dibayarkan masyarakat merupakan salah satu sumber pendapatan yang dapat menunjang pembiayaan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik,” jelasnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk memeriksa SPPT PBB masing-masing serta memastikan informasi objek pajak yang tercantum telah sesuai. Apabila terdapat perbedaan data, warga dapat berkoordinasi dengan pihak kelurahan atau instansi terkait untuk memperoleh penjelasan dan melakukan perbaikan sesuai ketentuan.
“Melalui kegiatan penelusuran ini, kami berharap pendataan PBB semakin tertib, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari penguatan administrasi pemerintahan di tingkat kelurahan dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah dan pembangunan Kota Sukabumi,” tandasnya. (ris)



