sukabumimetro.com/ – Pengelolaan pendapatan daerah yang transparan dan akuntabel menjadi perhatian dalam kunjungan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, 22–24 Oktober 2026.
Kepala BPKPD Kota Sukabumi, Sandra Utama Teguh, mengatakan kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka penyusunan dokumen data dan informasi publik bidang pengelolaan pendapatan daerah di Kota Sukabumi.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menghimpun informasi yang akurat sebagai bahan penyediaan data publik mengenai pengelolaan pendapatan pemerintah daerah,” ujar Sandra.
Ia mejelaskan, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, khususnya dalam penyediaan data dan informasi terkait pendapatan daerah.
Menurut Sandra, data yang akurat dan informatif merupakan bagian penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Karena itu, proses pengumpulan dan penyusunan informasi perlu dilakukan secara cermat agar dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai pengelolaan pendapatan daerah.
“Melalui kunjungan ini, kami berharap koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah semakin baik, terutama dalam penyediaan data dan informasi publik mengenai pengelolaan pendapatan daerah,” paparnya.
Ia menjelaskan, penyusunan dokumen data dan informasi publik tidak hanya berkaitan dengan penghimpunan data, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mendorong keterbukaan informasi kepada masyarakat. Informasi yang disajikan secara tepat diharapkan dapat membantu publik memahami pengelolaan pendapatan daerah secara lebih baik.
Selain itu, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diperlukan agar penyediaan informasi dapat berjalan selaras dengan kebutuhan serta ketentuan yang berlaku. “Dengan koordinasi yang baik, data yang dihimpun diharapkan memiliki tingkat akurasi dan relevansi yang memadai,” harapnya.
Ia menegaskan, pengelolaan pendapatan daerah menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan penyelenggaraan pelayanan publik. Ketersediaan data yang tertata dengan baik dapat membantu pemerintah melakukan evaluasi sekaligus memperkuat perencanaan kebijakan pendapatan daerah.
“Kunjungan selama tiga hari ini dapat memperkuat kerja sama dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah serta mendukung terwujudnya pengelolaan pendapatan daerah yang transparan, akuntabel, dan informatif,” tandasnya. (ris)



