sukabumimetro.com/ – Memperkuat komitmen pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan pungutan liar (Halinar), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi menggelar inspeksi mendadak (Sidak) kamar hunian sekaligus pemusnahan barang terlarang hasil penggeledahan periode 8 Mei hingga 15 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut, dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, serta jajaran pejabat manajerial dan petugas pengamanan.
Penggeledahan menyasar kamar hunian Blok B1, B2, dan B3. Langkah ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban di lingkungan lapas.
“Dalam sidak tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di kamar hunian, di antaranya dua unit telepon genggam, kabel data, headset, pecahan kaca, kartu permainan, alat cukur, dan botol parfum,” ungkap Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono kepada Radar Sukabumi, Selasa (20/10).
Selain melakukan pemeriksaan kamar hunian, pihak lapas juga memusnahkan barang-barang terlarang yang telah diamankan selama periode Mei hingga Oktober 2026. Barang tersebut meliputi telepon genggam, perangkat pengisi daya, power bank, kabel, benda tajam, barang berbahan kaca, perangkat elektronik, serta sejumlah barang lainnya.
“Pemusnahan turut mencakup obat-obatan yang tercatat dalam inventarisasi barang sitaan. Langkah tersebut menjadi bagian dari penertiban sekaligus memastikan barang-barang yang dilarang tidak kembali beredar di lingkungan hunian warga binaan,” bebernya.
Budi menegaskan, penggeledahan dan pemusnahan merupakan bentuk keseriusan jajarannya dalam menjaga stabilitas keamanan serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang tertib dan kondusif.
“Penggeledahan dan pemusnahan barang terlarang ini merupakan langkah nyata kami dalam memperkuat deteksi dini serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Kami berkomitmen untuk terus melaksanakan pengawasan secara rutin maupun insidentil, dengan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan profesional,” tegasnya.
Ia menambahkan, upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Lapas Sukabumi mendukung program Zero Halinar. Menurutnya, pengawasan yang konsisten diperlukan untuk mencegah keberadaan handphone ilegal, narkoba, dan praktik pungutan liar yang dapat mengganggu pelaksanaan pembinaan warga binaan.
“Kegiatan ini juga sejalan dengan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, 21 Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan, serta penguatan yang dicanangkan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat,” cetusnya.
Melalui sidak dan pemusnahan barang terlarang secara berkelanjutan, Lapas Kelas IIB Sukabumi menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan, meningkatkan kedisiplinan, serta menjaga integritas petugas.
“Upaya tersebut diharapkan mampu mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan mendukung proses pembinaan warga binaan secara optimal,” tutupnya. (bam)



