Kota Sukabumi

15 Tenant Cukup Satu Pintu, Pengunjung MPP Kota Sukabumi Meroket di September 2026

×

15 Tenant Cukup Satu Pintu, Pengunjung MPP Kota Sukabumi Meroket di September 2026

Sebarkan artikel ini

sukabumimetro.com/ – Jumlah pengguna layanan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Sukabumi mengalami peningkatan pada September 2026. Tercatat sebanyak 594 pengguna mengakses layanan melalui 15 tenant yang tersedia di MPP, naik dari 507 pengguna pada Agustus 2026.
Artinya, terdapat penambahan 87 pengguna atau sekitar 17,2 persen dalam satu bulan. Pun dijika dibandingkan dengan tahun sebelumnya pada bulan yang sama atau September 2025 lalu kunjungan hanya mencapai 397 orang.

Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi, Galih Marelia Anggraeni, mengatakan, MPP dihadirkan untuk memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan dalam satu tempat. Peningkatan jumlah kunjungan tersebut menjadi salah satu gambaran pemanfaatan fasilitas pelayanan publik oleh masyarakat.
“MPP terus kami dorong agar menjadi tempat pelayanan yang memudahkan masyarakat, sehingga berbagai kebutuhan layanan dapat diakses secara lebih praktis, efektif, dan transparan,” ujarnya.

Menurut Galih, keberadaan 15 tenant menjadi bagian dari upaya mengintegrasikan pelayanan agar masyarakat tidak perlu mendatangi banyak lokasi untuk mengurus kebutuhan administrasi.

“DPMPTSP Kota Sukabumi juga berkomitmen menjaga kualitas pelayanan melalui peningkatan profesionalisme, keterbukaan informasi, serta kemudahan akses bagi pengguna layanan,” jelasnya.

Ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan keberadaan MPP sesuai kebutuhan, baik untuk mengurus administrasi maupun mengakses layanan dari instansi yang tersedia.

Masyarakat juga diharapkan mencari informasi terlebih dahulu mengenai persyaratan dokumen agar proses pelayanan berjalan lebih lancar dan tidak perlu berulang kali datang karena berkas belum lengkap.

“Silakan masyarakat memanfaatkan fasilitas MPP yang sudah tersedia. Pastikan persyaratan administrasi dipenuhi dan ikuti prosedur yang berlaku agar pelayanan bisa berjalan efektif. Kami ingin masyarakat mendapatkan kemudahan sekaligus kepastian dalam mengakses layanan,” ungkapnya.

Galih menambahkan, partisipasi masyarakat juga penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik. Maka dari itu, pengguna layanan diharapkan memberikan masukan atau menyampaikan keluhan melalui saluran pengaduan resmi apabila menemukan kendala selama proses pelayanan.

“Evaluasi dari masyarakat dapat menjadi bahan perbaikan agar layanan semakin sesuai dengan kebutuhan,” tegasnya.

Selain bagi masyarakat umum, keberadaan MPP juga diharapkan dimanfaatkan pelaku usaha untuk memperoleh informasi dan mengurus kebutuhan perizinan sesuai ketentuan.

Kemudahan akses layanan perizinan menjadi salah satu faktor pendukung terciptanya iklim usaha yang kondusif, sekaligus mendorong aktivitas ekonomi dan investasi di Kota Sukabumi.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan publik yang prima, profesional, dan transparan demi kemudahan berusaha serta kemajuan Kota Sukabumi,” papar Galih.

Masih kata Galih, dengan peningkatan kunjungan tersebut, MPP diharapkan semakin berperan sebagai pusat layanan terpadu yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Tentu kami pun akan terus mendorong pemanfaatan fasilitas ini agar masyarakat memperoleh pelayanan yang mudah, jelas, dan akuntabel,” pungkasnya. (ris)