Kota Sukabumi

Mengurai Benang Kusut Data Bansos di Kota Sukabumi

×

Mengurai Benang Kusut Data Bansos di Kota Sukabumi

Sebarkan artikel ini

Keluhan masyarakat terkait pemeringkatan desil data kesejahteraan sosial mendapat perhatian serius dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi. Untuk memastikan persoalan tersebut dapat ditangani secara langsung, Dinsos turun ke tengah masyarakat melalui kegiatan Gerebeg Desil yang digelar secara bergiliran di setiap kelurahan.

BAMBANG SURYANA, SUKABUMI

Kegiatan ini, menjadi ruang pertemuan antara pemerintah dan masyarakat untuk membahas berbagai persoalan yang berkaitan dengan data kesejahteraan. Salah satunya perubahan pemeringkatan desil yang menjadi salah satu dasar dalam menentukan akses masyarakat terhadap sejumlah program perlindungan dan bantuan sosial.

Suasana pelayanan terlihat di Kantor Kelurahan Sindangsari. Warga datang membawa berbagai persoalan terkait data kesejahteraan mereka. Ada yang ingin mengusulkan perubahan desil, ada pula yang mempertanyakan dampaknya terhadap kepesertaan BPJS Kesehatan maupun layanan sosial lainnya.

Kepala Dinsos Kota Sukabumi, Lulis Delawati mengatakan, Gerebeg Desil tidak semata-mata menjadi tempat bagi masyarakat untuk mengurus perubahan data desil. Menurutnya, kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mendekatkan pelayanan sosial kepada masyarakat.

“Pada Gerebeg Desil, kami juga melayani terkait BPJS Kesehatan PBI-JK yang sesuai dengan Keputusan Menteri Sosial ini untuk desil 1-5, begitu juga yang BPJS Kesehatan PBPU-BP. Salah satu permasalahannya adalah BPJS Kesehatan nonaktif ketika desil meningkat,” jelas Lulis kepada Radar Sukabumi, Kamis (9/10).

Persoalan perubahan desil, lanjut Lulis, memang memiliki dampak terhadap sejumlah layanan yang diterima masyarakat. Karena itu, Dinsos berupaya memberikan penjelasan secara langsung agar warga memahami posisi datanya sekaligus mengetahui langkah yang dapat ditempuh apabila terdapat ketidaksesuaian dengan kondisi sebenarnya. Gerebeg Desil pun menjadi semacam pintu pelayanan sosial yang dibuka lebih dekat dengan masyarakat.

“Warga tidak hanya memperoleh informasi, tetapi juga dapat menyampaikan kondisi sosial ekonominya secara langsung kepada petugas untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Masyarakat yang merasa data desilnya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya tidak harus menunggu kegiatan Gerebeg Desil. Pengusulan perubahan data juga dapat dilakukan melalui Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) yang tersedia di setiap kelurahan.

“Selain melalui Gerebeg Desil yang akan digelar secara bergiliran di setiap kelurahan, masyarakat bisa mengusulkan perubahan data desil melalui Pusat Kesejahteraan Sosial di setiap kelurahan,” paparnya.

Dengan adanya Puskesos, masyarakat memiliki akses pelayanan yang lebih dekat. Warga dapat berkonsultasi mengenai kondisi datanya sekaligus memperoleh arahan mengenai proses pengusulan perubahan data apabila ditemukan ketidaksesuaian. Tak hanya melalui pelayanan di tingkat kelurahan, masyarakat juga diberikan ruang untuk mengajukan perubahan data secara mandiri. “Salah satunya melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan usulan sesuai kondisi yang sebenarnya,” ucapnya.

Melalui Gerebeg Desil, pelayanan sosial juga diharapkan tidak berhenti pada persoalan administrasi. Kehadiran petugas di tengah masyarakat menjadi upaya untuk mendengar secara langsung berbagai keluhan, memberikan penjelasan, serta membantu warga memahami jalur pelayanan yang tersedia.

“Masyarakat memiliki beberapa pilihan untuk menyampaikan usulan perubahan data. Mulai dari mengikuti Gerebeg Desil yang digelar di kelurahan, mendatangi Puskesos, hingga mengajukan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos,” timpalnya.

Bagi Dinsos, semakin mudah masyarakat menyampaikan kondisi sebenarnya, semakin terbuka pula peluang terwujudnya data kesejahteraan yang lebih akurat. Data yang tepat menjadi salah satu fondasi penting agar kebijakan dan program sosial dapat menyentuh warga yang memang membutuhkan. Gerebeg Desil akhirnya bukan hanya menjadi kegiatan pelayanan administrasi, tetapi juga ruang bagi pemerintah untuk mendengar suara masyarakat secara langsung.

“Dari kelurahan ke kelurahan, Dinsos berupaya memastikan persoalan data sosial tidak menjadi jarak antara masyarakat dengan hak mereka untuk memperoleh pelayanan yang sesuai dengan kondisi sebenarnya,” imbuhnya.

Sementara itu, salah seorang warga setempat Sansan mengaku mengaku pemeringkatan desil yang tercatat berdampak terhadap kepesertaan BPJS Kesehatannya. Karena itu, ia memanfaatkan Gerebeg Desil untuk menyampaikan kondisi sebenarnya sekaligus meminta agar datanya dapat dilakukan peninjauan. “Belum pernah dapat bansos, desil saya katanya sembilan padahal ga punya apa-apa, sawah ga punya, tapi motor punya yang jadul. Mudah-mudahan saja bisa turun,” ucapnya.

Cerita Sansan menjadi salah satu gambaran bagaimana data desil memiliki arti penting bagi masyarakat. “Bagi warga, persoalan angka dalam data bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi dapat berkaitan langsung dengan akses terhadap sejumlah program perlindungan sosial, termasuk kepesertaan jaminan kesehatan,” pungkasnya. (*)