Kota Sukabumi

Kejar PAD Rp100 Juta, UPT IPLT Optimalkan Layanan Sedot Tinja

×

Kejar PAD Rp100 Juta, UPT IPLT Optimalkan Layanan Sedot Tinja

Sebarkan artikel ini

sukabumimetro.com/ –Unit Pelaksana Teknis Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (UPT IPLT) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi terus menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dari layanan penyedotan tinja. Dengan target penerimaan yang meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya, unit pelayanan ini berupaya memaksimalkan potensi pelanggan rumah tangga hingga sektor usaha.

Kepala UPT IPLT DPUTR Kota Sukabumi, Iwan Noch Resmana, mengungkapkan realisasi PAD hingga akhir September 2026 telah mencapai Rp76 juta atau sekitar 76 persen dari target tahunan sebesar Rp100 juta. Capaian tersebut menjadi modal bagi pihaknya untuk mengejar sisa target dalam dua bulan terakhir tahun ini.

“Kalau saya sih sebenarnya optimistis, insyaallah mengejar. Insyaallah bisa melebihi target, cuma belum tahu berapa lebihnya,” ujar Iwan saat ditemui di ruang kerjanya, pada Jumat (9/10).

Optimisme tersebut bukan tanpa tantangan. Pasalnya, target PAD UPT IPLT tahun ini mengalami lonjakan signifikan, dari sebelumnya Rp50 juta menjadi Rp100 juta. Peningkatan sebesar 100 persen itu menuntut upaya lebih keras dalam mengoptimalkan layanan sekaligus memperluas jangkauan pelanggan.

Iwan mengakui kenaikan target tersebut cukup tinggi. Namun, sejak awal tahun, pihaknya mulai mengambil langkah dengan kembali menjalin komunikasi bersama pelanggan potensial, termasuk hotel dan badan usaha yang telah lama tidak menggunakan jasa penyedotan tinja dari UPT IPLT.

“Kami berusaha aktif lagi, mendatangi hotel-hotel yang sudah agak lama tidak melakukan penyedotan. Kami datangi supaya mereka kembali menggunakan layanan ini secara rutin,” katanya.

Selama ini, sumber penerimaan UPT IPLT berasal dari berbagai kelompok pelanggan, mulai dari rumah tinggal, kawasan perumahan, hingga badan usaha, termasuk hotel yang berada di wilayah Kota Sukabumi. Pelayanan dilakukan berdasarkan permintaan masyarakat maupun pelaku usaha yang membutuhkan penyedotan tangki septik.

“Sesuai ketentuan tarif retribusi penyedotan ditetapkan sebesar Rp100 ribu per meter kubik. Sementara itu, kapasitas angkut armada yang tersedia mencapai lima meter kubik untuk setiap kendaraan,” bebernya.

Lanjut Iwan, lumpur tinja hasil penyedotan kemudian dibawa ke IPLT Cikundul, yang berada di kawasan belakang Santiong, Kota Sukabumi, untuk menjalani proses pengolahan. Keberadaan fasilitas ini menjadi bagian penting dalam mendukung pengelolaan limbah domestik sekaligus memberikan layanan kepada masyarakat.

“Peningkatan target PAD bukan sekadar persoalan mengejar angka penerimaan, melainkan juga bagaimana menjaga agar layanan tetap dimanfaatkan masyarakat dan pelaku usaha. Karena itu, pendekatan langsung kepada pelanggan menjadi salah satu langkah yang terus dilakukan untuk mengoptimalkan potensi pendapatan,” jelasnya.

Dengan realisasi Rp76 juta hingga akhir September, sambung Iwan UPT IPLT DPUTR Kota Sukabumi kini berupaya memaksimalkan sisa waktu hingga Desember 2026.

“kami berharap kerja keras petugas, komunikasi dengan pelanggan, serta optimalisasi pelayanan dapat mengantarkan penerimaan melampaui target Rp100 juta yang dibebankan tahun ini,” tandasnya. (ris)