sukabumimetro.com/ – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Sukabumi terus didalami untuk memastikan program tersebut berjalan sesuai kebutuhan dan kondisi di lapangan. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah bagaimana rantai pasok pangan bergerak dari penyedia bahan hingga makanan diterima oleh penerima manfaat.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi terlibat dalam Forum Group Discussion (FGD) atau diskusi pendalaman informasi pelaksanaan MBG bersama Kementerian PPN/Bappenas, Pemerintah Kota Sukabumi, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Kepala Bappeda Kota Sukabumi, Mohammad Hasan Asari mengatakan, forum tersebut tidak hanya menjadi ruang untuk melihat perkembangan pelaksanaan MBG, tetapi juga untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai berbagai persoalan yang muncul dalam implementasinya.
Menurut Hasan, evaluasi terhadap program perlu dilakukan dengan melihat kondisi faktual di daerah. Hal itu mencakup kesiapan pelaksana, ketersediaan bahan pangan, mekanisme distribusi, hingga aspek kualitas dan keamanan makanan yang diterima masyarakat.
“Pendalaman ini penting untuk melihat secara langsung bagaimana pelaksanaan MBG di daerah, termasuk prosesnya dari sisi rantai pasok, kesiapan SPPG, kualitas dan keamanan pangan, serta keterlibatan pemerintah daerah,” ujar Hasan, kepada Radar Sukabumi, pada Selasa (6/10).
Ia menjelaskan, keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh tersedianya makanan bagi penerima manfaat. Ada rangkaian proses yang harus dipastikan berjalan secara terintegrasi, mulai dari penyediaan bahan pangan, pengolahan, pengawasan mutu, distribusi hingga makanan sampai kepada kelompok sasaran.
Pihaknya memandang pengumpulan data dan informasi lapangan menjadi bagian penting dalam proses evaluasi. Data tersebut dapat menjadi bahan untuk mengidentifikasi kendala sekaligus menentukan kebutuhan tindak lanjut dalam pelaksanaan program.
“Yang kita lihat bukan hanya hasil akhirnya, tetapi juga proses yang berlangsung di lapangan. Dari sana bisa diketahui apa yang sudah berjalan, apa yang masih menjadi kendala, dan kebutuhan apa yang perlu diperkuat,” tegasnya.
Lanjut Hasan, tim juga melakukan observasi lapangan untuk memperoleh gambaran langsung mengenai pelaksanaan MBG. Observasi mencakup sejumlah aspek, antara lain kualitas dan keamanan pangan, kesiapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mekanisme pelaksanaan, serta potensi risiko yang perlu diantisipasi.
“Keterlibatan pemerintah daerah menjadi penting karena pelaksanaan MBG bersinggungan dengan berbagai sektor. Mulai dari pangan, kesehatan, pendidikan, ekonomi lokal, hingga penguatan rantai pasok yang melibatkan pelaku usaha dan penyedia bahan pangan di daerah,” paparnya.
Pendekatan lintas sektor tersebut dinilai diperlukan agar pelaksanaan program tidak berjalan sendiri-sendiri. Pemerintah daerah dapat memberikan dukungan berdasarkan data dan kondisi wilayah, sementara hasil pendalaman bersama Bappenas dapat menjadi masukan dalam penyempurnaan pelaksanaan program.
“Pemerintah daerah memiliki peran dalam memastikan berbagai aspek pendukungnya dapat berjalan. Karena itu, koordinasi dan data lapangan menjadi penting sebagai dasar untuk menentukan langkah berikutnya,” tutur Hasan.
Ia menambahkan, pelaksanaan MBG juga memiliki keterkaitan dengan potensi ekonomi daerah apabila rantai pasok bahan pangan dapat melibatkan sumber daya lokal secara optimal. Namun, aspek tersebut tetap harus berjalan beriringan dengan standar kualitas, keamanan, serta kebutuhan gizi penerima manfaat.
Kembali dirinya menegaskan, pendalaman pelaksanaan MBG menjadi bagian dari upaya memastikan program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat tersebut dapat terus diperbaiki berdasarkan temuan di lapangan.
“Harapannya, hasil pendalaman ini dapat memberikan gambaran yang faktual dan menjadi bahan untuk memperkuat pelaksanaan MBG ke depan, terutama dari sisi koordinasi, rantai pasok, kesiapan pelaksana, serta pengendalian risiko,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Satgas Percepatan Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (PPMBG) Kota Sukabumi, Taufik Hidayah, menambahkan terdapat sejumlah hal yang menjadi perhatian pemerintah daerah dalam mendukung keberlanjutan program tersebut.
Salah satunya berkaitan dengan kelengkapan legalitas SPPG. Berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Sukabumi, pemerintah daerah mendorong sekaligus membantu SPPG dalam memenuhi berbagai persyaratan perizinan yang dibutuhkan.
“Berdasarkan SE Wali Kota, pemerintah daerah mendorong dan ikut membantu SPPG untuk melengkapi perizinan, baik SLHS, SLF, PBG maupun sertifikasi halal,” kata Taufik.
Menurutnya, kelengkapan perizinan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan penyelenggaraan MBG memiliki standar yang jelas, terutama berkaitan dengan kelayakan tempat, keamanan pangan serta aspek kehalalan makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat.
Persoalan lain yang perlu diselesaikan adalah distribusi penerima manfaat yang masih berada pada wilayah lintas administrasi. Kondisi tersebut membutuhkan koordinasi antarpihak agar penyaluran MBG tidak terkendala hanya karena batas wilayah pemerintahan.
“Kita bersama-sama menyelesaikan distribusi PM (penerima manfaat) yang masih lintas kota/kabupaten dan juga lintas wilayah kecamatan,” ujarnya.
Di sisi lain, ketepatan sasaran penerima manfaat juga menjadi perhatian untuk tahap berikutnya. Pemerintah daerah melihat perlunya proses screening yang lebih baik sehingga penerima manfaat benar-benar sesuai dengan kriteria dan tujuan program. “Ke depan, upaya screening PM harus lebih tepat sasaran,” tukas Taufik. (ris)



