SUKABUMI — Sebuah video yang memperlihatkan seorang oknum wartawan marah-marah di lingkungan SDN 2 Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, mendadak viral di media sosial. Aksi tersebut memicu sorotan publik, termasuk dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), yang menilai tindakan itu tidak mencerminkan sikap seorang jurnalis.
“Assalamualaikum, sampurasun, wilujeng enjing wargi Jabar. Saya melihat tayangan seorang oknum wartawan berteriak-teriak di sekolah dasar, di mana anak-anak sedang bermain. Itu tidak mencerminkan prinsip-prinsip jurnalisme,” ujar KDM melalui akun media sosialnya.
Meski belum mengetahui persoalan yang melatarbelakangi kejadian tersebut, KDM menegaskan bahwa tindakan intimidatif di lingkungan pendidikan tidak bisa ditoleransi. Ia bahkan menginstruksikan tim hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk turun ke lokasi, melakukan investigasi, dan memberikan advokasi agar peristiwa serupa tidak terulang. “Langkah ini penting untuk menjaga kredibilitas lembaga pendidikan dan memastikan sekolah terbebas dari intimidasi,” tegasnya.
Sementara itu, pihak kepolisian bergerak cepat. Oknum wartawan berinisial AS (46) diamankan oleh Polsek Sukaraja setelah menerima laporan dari pihak sekolah. Kapolsek Sukaraja, Kompol Aguk Khusaeni, membenarkan bahwa AS positif narkotika jenis sabu berdasarkan tes urine yang dilakukan bersama BNNK Sukabumi. “Setelah diamankan, langsung dilakukan pemeriksaan. Hasil tes urine menunjukkan positif sabu,” ungkapnya.

