CIBEUREUM – Pemerintah Kota Sukabumi terus memperkuat perencanaan infrastruktur melalui penyelarasan data fungsi jalan. Salah satunya dilakukan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi yang mengikuti Desk Data Usulan Fungsi Jalan yang diselenggarakan oleh Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan tersebut menjadi forum koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah provinsi dalam membahas usulan fungsi jalan yang ada di Kota Sukabumi. Pembahasan dilakukan untuk memastikan status dan fungsi setiap ruas jalan sesuai dengan kondisi eksisting, kebutuhan masyarakat, serta arah pengembangan wilayah di masa mendatang.
Kepala Bappeda Kota Sukabumi, Mohammad Hasan Asari, mengatakan penetapan fungsi jalan memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah karena menjadi dasar dalam perencanaan, pengelolaan, hingga pengembangan jaringan transportasi.
“Melalui desk ini, kami berupaya memastikan seluruh data pendukung yang berkaitan dengan fungsi jalan dapat tersinkronisasi dengan baik. Dengan data yang akurat, perencanaan pembangunan infrastruktur akan lebih tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Hasan Asari.
Menurutnya, proses pembahasan tidak hanya melihat kondisi fisik jalan semata, tetapi juga mempertimbangkan berbagai aspek pendukung lainnya. Di antaranya data ruas dan kondisi jalan, peta fungsi jalan, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), aset jalan, data lalu lintas, hingga rencana pengembangan transportasi di Kota Sukabumi.
Hasan menjelaskan, sinkronisasi data menjadi langkah penting agar kebijakan pembangunan infrastruktur yang diambil pemerintah memiliki dasar yang kuat. Selain itu, kesesuaian fungsi jalan juga akan berpengaruh terhadap konektivitas wilayah, kelancaran mobilitas masyarakat, serta efektivitas distribusi barang dan jasa.
“Jalan merupakan salah satu infrastruktur dasar yang sangat menentukan aktivitas masyarakat. Karena itu, penetapan fungsi jalan harus didukung data yang valid dan komprehensif agar pengembangan wilayah dapat berjalan lebih terarah,” katanya.
Ia menambahkan, koordinasi lintas perangkat daerah dan pemerintah provinsi menjadi kunci dalam menghasilkan data yang terpadu. Dengan demikian, setiap kebijakan pembangunan jalan dapat diselaraskan dengan kebutuhan pembangunan daerah dan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut, Hasan menegaskan bahwa infrastruktur jalan tidak hanya berfungsi sebagai sarana penghubung antarwilayah. Keberadaan jalan yang memadai juga menjadi faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan aksesibilitas masyarakat, serta memperkuat daya saing daerah.
“Ketika jaringan jalan direncanakan dan dikelola dengan baik, dampaknya tidak hanya dirasakan pada sektor transportasi, tetapi juga pada pertumbuhan ekonomi, investasi, pelayanan publik, dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kota Sukabumi,” ungkapnya. (ris)











