JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Tindak Lanjut Pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (14/10).
Pertemuan tersebut difokuskan pada penataan hubungan kerja serta pemetaan pembagian kewenangan antara Kementerian ATR/BPN dan BRAN agar tidak terjadi tumpang tindih fungsi di lapangan.
Rapat dibuka langsung oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan. Dalam arahannya, Wamen Ossy menggarisbawahi pentingnya kejelasan peran antar lembaga demi mengoptimalkan eksekusi program-program strategis nasional.
“Kita tidak sedang mempertahankan struktur atau nomenklatur dari lembaga kita masing-masing, baik ATR/BPN atau BRAN. Rapat ini justru sedang memastikan agar seluruh tugas dan fungsi yang terkait dengan Reforma Agraria, pertanahan, dan tata ruang ke depannya dapat berjalan dengan semakin efektif,” ujar Wamen Ossy.
Melalui pembahasan mendalam tersebut, kedua belah pihak menyelaraskan skema tata kelola operasional, pembagian tugas administratif, hingga sinkronisasi wewenang regulasi pertanahan.
Langkah koordinatif ini diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria secara menyeluruh, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat. (Den)

