BANDUNG — Jawa Barat bersiap menghadapi musim hujan dengan langkah antisipatif. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) merekomendasikan penetapan status siaga darurat bencana hidrometeorologi basah selama enam bulan, mulai 1 November 2026 hingga 30 April 2027.
Kepala Pelaksana BPBD Jabar, Teten Ali Mulku Engkun, menjelaskan bahwa rekomendasi ini merupakan hasil rapat koordinasi lintas lembaga bersama BMKG, PVMBG, serta BPBD kabupaten/kota. “Kita merekomendasikan kepada Pak Gubernur untuk menetapkan siaga hidrometeorologi basah per tanggal 1 November 2026 sampai dengan 30 April 2027,” ujarnya.
Analisa BMKG menunjukkan sebagian besar wilayah Jawa Barat mulai memasuki musim hujan pada November, dengan puncak diperkirakan terjadi Februari 2027. Kondisi cuaca saat ini masih bervariasi: beberapa daerah sudah diguyur hujan ekstrem, sementara wilayah pantura masih menghadapi kekeringan.
BPBD Jabar telah memetakan daerah rawan banjir, banjir bandang, dan longsor. Rencana kontingensi kabupaten/kota disiapkan untuk memastikan kesiapan personel, logistik, serta jalur evakuasi. Pemprov Jabar juga menerbitkan surat edaran gubernur kepada seluruh perangkat daerah dan bupati/wali kota untuk memperkuat pedoman operasional.
Melalui edaran tersebut, pembagian tugas antar-instansi diatur secara rinci agar penanganan darurat dapat dilakukan cepat dan terpadu. Teten mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan mandiri, mengenali tanda-tanda alam, serta memanfaatkan teknologi mitigasi risiko.

