Punjul menambahkan, penetapan UMK mempertimbangkan berbagai faktor, mulai dari kondisi perekonomian, kemampuan dunia usaha, hingga kebutuhan hidup pekerja. Ia berharap kenaikan UMK dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja tanpa menghambat pertumbuhan usaha, sekaligus mendorong hubungan industrial yang lebih kondusif.(bam/d)
UMK Kota Sukabumi 2026 Naik 5,7 Persen
Baca Juga
sukabumimetro.com/ – Penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah ruas…
sukabumimetro.com/ – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah…
sukabumimetro.com/ – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota…





