“Informasi yang kami terima, target penindakan nasional mencapai 1 miliar batang. Dari wilayah Bea Cukai Bogor sendiri targetnya 10 juta batang,” katanya.
Satpol PP menekankan bahwa pengawasan tidak boleh berhenti setelah pemusnahan. Rantai distribusi harus diputus mulai dari pemasok, distributor, hingga penjual. Koordinasi antarlembaga juga harus diperkuat agar pemberantasan barang ilegal tidak hanya menyelesaikan persoalan di hilir, tetapi juga mendorong ekosistem usaha yang sehat.(ndi/d)











