SUKABUMI – Angka kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota sepanjang triwulan pertama 2026 tercatat sebanyak 37 kejadian dengan korban jiwa mencapai 11 orang.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota, IPDA Andhika Pratistha, mengungkapkan dari total kasus tersebut, Januari menyumbang 15 kejadian, Februari 12 kejadian, dan Maret 10 kejadian. “Dari seluruh kejadian itu, korban meninggal dunia mencapai 11 orang, sementara korban luka ringan sebanyak 51 orang,” ujarnya kepada Radar Sukabumi, Selasa (7/4).
Ia merinci, korban meninggal dunia pada Januari sebanyak 3 orang, Februari 3 orang, dan Maret meningkat menjadi 5 orang. Selain korban jiwa, kecelakaan juga menimbulkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp41 juta.
Menurut Andhika, kondisi ini menjadi perhatian serius kepolisian. Berbagai langkah pencegahan terus digencarkan, mulai dari peningkatan patroli hingga edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat.
“Tak hanya itu, jajaran Satlantas juga rutin menggelar patroli Blue Light pada malam hari guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Gukamtibmas) serta gangguan kamseltibcar lantas,” bebernya.
Dalam patroli tersebut, petugas aktif memberikan imbauan kepada masyarakat, termasuk warga yang masih beraktivitas hingga larut malam agar tetap mengedepankan aspek keamanan dan keselamatan.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengikuti arahan petugas di lapangan. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” tukasnya. (bam/d)





