Sebelum disidang etik, ketujuh anggota Brimob itu menjalani sanksi penempatan khusus (patsus) selama 20 hari sejak 29 Agustus 2025 di Divisi Propam Polri.(*)
Profil Kompol Cosmas Dipecat Tidak Hormat
Baca Juga
JAKARTA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan…
JAKARTA — Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT)…
Pelaksanaan PMN tahun pertama menunjukkan hasil positif. Dari…





