Berita Utama

Penggerebekan Kontrakan di Cicantayan, Polisi Amankan Miras dan Obat Keras

×

Penggerebekan Kontrakan di Cicantayan, Polisi Amankan Miras dan Obat Keras

Sebarkan artikel ini

Lebih memprihatinkan, hasil pendalaman menunjukkan bahwa sasaran utama peredaran obat keras tersebut adalah kalangan remaja berusia 15–25 tahun. Polisi menegaskan, rantai pasokan obat keras bahkan melibatkan jaringan dari Aceh hingga Jawa Barat, dengan modus transaksi langsung maupun daring.

“Tidak ada sejengkal tanah pun di Jawa Barat, khususnya Kabupaten Sukabumi, yang boleh menjadi tempat peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang,” tegas Iwan.

Pengungkapan ini menjadi alarm bahwa peredaran miras ilegal dan obat keras terbatas masih mengancam masyarakat. Sinergi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci untuk mempersempit ruang gerak jaringan peredaran barang terlarang.(ndi/d)